Advertisement

Pembajakan dan Pengungahan Tanpa Izin Jadi Tantangan Karya Film di Era Digital

Sunartono
Senin, 01 Agustus 2022 - 10:57 WIB
Sirojul Khafid
Pembajakan dan Pengungahan Tanpa Izin Jadi Tantangan Karya Film di Era Digital Foto ilustrasi perfilman - ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Tindakan pembajakan hingga pengunggahan karya film di dunia maya tanpa izin menjadi tantangan berat bagi karya film di era digital saat ini. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberikan kesadaran terkait hak cipta dari sebuah karya film.

"Produk yang terkait dengan film merupakan bagian dari objek ciptaan lainnya yang dilindungi dalam Undang-undang Hak Cipta, antara lain ada buku atau novel yang diangkat menjadi suatu film, kemudian soundtrack suatu film merupakan jenis ciptaan lagu dan atau musik," kata Koordinator Pelayanan Hukum & Lembaga Manajemen Kolektif, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Agung Damarsasongko dalam rilisnya, Minggu (31/7/2022).

Advertisement

Di era digital saat ini, perkembangan teknologi semakin pesat, termasuk industri film, membuat masyarakat diberikan kemudahan dalam menikmati film. Masyarakat melakukan transformasi cara menikmati film dari era VCD/DVD memasuki streaming dengan mengakses film di situs resmi melalui internet.

BACA JUGA: Catatan Akhir Sekolah Hadir dalam Bentuk Serial

Akan tetapi, hal ini menjadi tantangan bagi para pembuat karya karena pembajakan dapat mudah dilakukan terutama dengan mengunggah salinan film tersebut ke akun medsos untuk mendapatkan keuntungan pribadi tanpa izin.

"Dampak negatifnya dirasakan oleh pelaku di bidang industri film, seperti mengunggah karya cipta film dengan mudah dan cepat tanpa memperhatikan hak-hak pihak lain yaitu hak pencipta," katanya.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Webinar IP Talks POP HC bertajum Peluang dan Tantangan Karya Cipta Film yang Diadaptasi dari Novel pada Senin (1/8/2022).

Diskusi menghadirkam praktisi film dan novel ini membahas suatu karya cipta buku atau novel yang diangkat menjadi suatu film. "Ini sekaligus untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan hukum hak cipta," katanya.

BACA JUGA: Will Smith Unggah Video Permintaan Maaf Untuk Chris Rock

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement