Advertisement
Pembajakan dan Pengungahan Tanpa Izin Jadi Tantangan Karya Film di Era Digital
Foto ilustrasi perfilman - ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tindakan pembajakan hingga pengunggahan karya film di dunia maya tanpa izin menjadi tantangan berat bagi karya film di era digital saat ini. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberikan kesadaran terkait hak cipta dari sebuah karya film.
"Produk yang terkait dengan film merupakan bagian dari objek ciptaan lainnya yang dilindungi dalam Undang-undang Hak Cipta, antara lain ada buku atau novel yang diangkat menjadi suatu film, kemudian soundtrack suatu film merupakan jenis ciptaan lagu dan atau musik," kata Koordinator Pelayanan Hukum & Lembaga Manajemen Kolektif, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Agung Damarsasongko dalam rilisnya, Minggu (31/7/2022).
Advertisement
Di era digital saat ini, perkembangan teknologi semakin pesat, termasuk industri film, membuat masyarakat diberikan kemudahan dalam menikmati film. Masyarakat melakukan transformasi cara menikmati film dari era VCD/DVD memasuki streaming dengan mengakses film di situs resmi melalui internet.
BACA JUGA: Catatan Akhir Sekolah Hadir dalam Bentuk Serial
Akan tetapi, hal ini menjadi tantangan bagi para pembuat karya karena pembajakan dapat mudah dilakukan terutama dengan mengunggah salinan film tersebut ke akun medsos untuk mendapatkan keuntungan pribadi tanpa izin.
"Dampak negatifnya dirasakan oleh pelaku di bidang industri film, seperti mengunggah karya cipta film dengan mudah dan cepat tanpa memperhatikan hak-hak pihak lain yaitu hak pencipta," katanya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Webinar IP Talks POP HC bertajum Peluang dan Tantangan Karya Cipta Film yang Diadaptasi dari Novel pada Senin (1/8/2022).
Diskusi menghadirkam praktisi film dan novel ini membahas suatu karya cipta buku atau novel yang diangkat menjadi suatu film. "Ini sekaligus untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan hukum hak cipta," katanya.
BACA JUGA: Will Smith Unggah Video Permintaan Maaf Untuk Chris Rock
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
- Prabowo Perintahkan Polri Usut Tuntas Penyiraman Andrie Yunus
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Dinilai Ancaman Demokrasi
- Arus Mudik 2026, Kendaraan Masuk Jogja via Tol Prambanan Naik
- Diskon Tol Mudik 2026: Tarif Cikampek-Kalikangkung Dipangkas
- Konflik AS-Iran Ancam Harga Minyak, Tekan Fiskal Indonesia
- Program Bule Mengajar Jogja Dihidupkan Lagi, Tarik Pelajar Asing
- Bek PSIM Franco Ramos Mingo Sudah Cetak 4 Gol, Dipuji Van Gastel
- Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tidak Ditutup saat Konflik
Advertisement
Advertisement









