Advertisement
Pembajakan dan Pengungahan Tanpa Izin Jadi Tantangan Karya Film di Era Digital

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tindakan pembajakan hingga pengunggahan karya film di dunia maya tanpa izin menjadi tantangan berat bagi karya film di era digital saat ini. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberikan kesadaran terkait hak cipta dari sebuah karya film.
"Produk yang terkait dengan film merupakan bagian dari objek ciptaan lainnya yang dilindungi dalam Undang-undang Hak Cipta, antara lain ada buku atau novel yang diangkat menjadi suatu film, kemudian soundtrack suatu film merupakan jenis ciptaan lagu dan atau musik," kata Koordinator Pelayanan Hukum & Lembaga Manajemen Kolektif, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Agung Damarsasongko dalam rilisnya, Minggu (31/7/2022).
Advertisement
Di era digital saat ini, perkembangan teknologi semakin pesat, termasuk industri film, membuat masyarakat diberikan kemudahan dalam menikmati film. Masyarakat melakukan transformasi cara menikmati film dari era VCD/DVD memasuki streaming dengan mengakses film di situs resmi melalui internet.
BACA JUGA: Catatan Akhir Sekolah Hadir dalam Bentuk Serial
Akan tetapi, hal ini menjadi tantangan bagi para pembuat karya karena pembajakan dapat mudah dilakukan terutama dengan mengunggah salinan film tersebut ke akun medsos untuk mendapatkan keuntungan pribadi tanpa izin.
"Dampak negatifnya dirasakan oleh pelaku di bidang industri film, seperti mengunggah karya cipta film dengan mudah dan cepat tanpa memperhatikan hak-hak pihak lain yaitu hak pencipta," katanya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Webinar IP Talks POP HC bertajum Peluang dan Tantangan Karya Cipta Film yang Diadaptasi dari Novel pada Senin (1/8/2022).
Diskusi menghadirkam praktisi film dan novel ini membahas suatu karya cipta buku atau novel yang diangkat menjadi suatu film. "Ini sekaligus untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan hukum hak cipta," katanya.
BACA JUGA: Will Smith Unggah Video Permintaan Maaf Untuk Chris Rock
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement