Advertisement
Pembajakan dan Pengungahan Tanpa Izin Jadi Tantangan Karya Film di Era Digital
Foto ilustrasi perfilman - ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tindakan pembajakan hingga pengunggahan karya film di dunia maya tanpa izin menjadi tantangan berat bagi karya film di era digital saat ini. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberikan kesadaran terkait hak cipta dari sebuah karya film.
"Produk yang terkait dengan film merupakan bagian dari objek ciptaan lainnya yang dilindungi dalam Undang-undang Hak Cipta, antara lain ada buku atau novel yang diangkat menjadi suatu film, kemudian soundtrack suatu film merupakan jenis ciptaan lagu dan atau musik," kata Koordinator Pelayanan Hukum & Lembaga Manajemen Kolektif, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Agung Damarsasongko dalam rilisnya, Minggu (31/7/2022).
Advertisement
Di era digital saat ini, perkembangan teknologi semakin pesat, termasuk industri film, membuat masyarakat diberikan kemudahan dalam menikmati film. Masyarakat melakukan transformasi cara menikmati film dari era VCD/DVD memasuki streaming dengan mengakses film di situs resmi melalui internet.
BACA JUGA: Catatan Akhir Sekolah Hadir dalam Bentuk Serial
Akan tetapi, hal ini menjadi tantangan bagi para pembuat karya karena pembajakan dapat mudah dilakukan terutama dengan mengunggah salinan film tersebut ke akun medsos untuk mendapatkan keuntungan pribadi tanpa izin.
"Dampak negatifnya dirasakan oleh pelaku di bidang industri film, seperti mengunggah karya cipta film dengan mudah dan cepat tanpa memperhatikan hak-hak pihak lain yaitu hak pencipta," katanya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Webinar IP Talks POP HC bertajum Peluang dan Tantangan Karya Cipta Film yang Diadaptasi dari Novel pada Senin (1/8/2022).
Diskusi menghadirkam praktisi film dan novel ini membahas suatu karya cipta buku atau novel yang diangkat menjadi suatu film. "Ini sekaligus untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan hukum hak cipta," katanya.
BACA JUGA: Will Smith Unggah Video Permintaan Maaf Untuk Chris Rock
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Inspektorat Bantul Audit APBKal Wonokromo, Dugaan Rugikan Miliaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bulog Siapkan Stok Beras hingga 50 Ton di Bandara dan Pelabuhan
- Lelang Parkir Solo 2026, Stadion Manahan Jadi Rebutan Investor
- DPRD Kab Magelang Selenggarakan Gelar Budaya Sebagai Media Aspirasi
- Polda Metro Ungkap Pemicu Dua Debt Collector Tewas di Kalibata
- KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Bupati Pati
- Layanan Perpanjangan SIM Dibuka di Kawasan Pantai Baron Gunungkidul
- Indonesia Raih Emas Menembak Beregu Putra di SEA Games 2025
Advertisement
Advertisement




