Advertisement
Pembajakan dan Pengungahan Tanpa Izin Jadi Tantangan Karya Film di Era Digital

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tindakan pembajakan hingga pengunggahan karya film di dunia maya tanpa izin menjadi tantangan berat bagi karya film di era digital saat ini. Oleh karena itu, masyarakat perlu diberikan kesadaran terkait hak cipta dari sebuah karya film.
"Produk yang terkait dengan film merupakan bagian dari objek ciptaan lainnya yang dilindungi dalam Undang-undang Hak Cipta, antara lain ada buku atau novel yang diangkat menjadi suatu film, kemudian soundtrack suatu film merupakan jenis ciptaan lagu dan atau musik," kata Koordinator Pelayanan Hukum & Lembaga Manajemen Kolektif, Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham Agung Damarsasongko dalam rilisnya, Minggu (31/7/2022).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Di era digital saat ini, perkembangan teknologi semakin pesat, termasuk industri film, membuat masyarakat diberikan kemudahan dalam menikmati film. Masyarakat melakukan transformasi cara menikmati film dari era VCD/DVD memasuki streaming dengan mengakses film di situs resmi melalui internet.
BACA JUGA: Catatan Akhir Sekolah Hadir dalam Bentuk Serial
Akan tetapi, hal ini menjadi tantangan bagi para pembuat karya karena pembajakan dapat mudah dilakukan terutama dengan mengunggah salinan film tersebut ke akun medsos untuk mendapatkan keuntungan pribadi tanpa izin.
"Dampak negatifnya dirasakan oleh pelaku di bidang industri film, seperti mengunggah karya cipta film dengan mudah dan cepat tanpa memperhatikan hak-hak pihak lain yaitu hak pencipta," katanya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Webinar IP Talks POP HC bertajum Peluang dan Tantangan Karya Cipta Film yang Diadaptasi dari Novel pada Senin (1/8/2022).
Diskusi menghadirkam praktisi film dan novel ini membahas suatu karya cipta buku atau novel yang diangkat menjadi suatu film. "Ini sekaligus untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan hukum hak cipta," katanya.
BACA JUGA: Will Smith Unggah Video Permintaan Maaf Untuk Chris Rock
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Pariwisata Rugi Rp3,7 Triliun Gara-gara Batal Jadi Tuan Rumah U-20
Advertisement
Berita Populer
- Resmikan Rusun, Mensos Risma Menangis
- Populasi Manusia Diprediksi Turun hingga 6 Miliar, Apa Penyebabnya?
- Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, KPK Sita Puluhan Tas Mewah
- Mengenal Gejala Batu Ginjal, Penyebab, dan Pencegahannya
- Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20, Pemerintah Palestina Kritik Keras FIFA
- KPK Soroti Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kemenkeu
- Gali Pandangan Publik, AMSI Gelar Serial Workshop Trusted News Indicator
Advertisement
Advertisement