Advertisement
Moeldoko Minta Guru Agama Waspadai Radikalisme & Intoleransi di Sekolah
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta guru agama mewaspadai intoleransi dan radikalisme di sekolah.
Menurutnya, hal ini kian mendesak terlebih beberapa hasil survei sebelumnya menyebutkan, bahwa siswa rentan terpapar paham radikalisme dan melakukan aksi–aksi intoleran.
Advertisement
BACA JUGA: Viral Penumpang Disabilitas Dilarang Naik KRL Solo-Jogja, Ini Tanggapan KCI
“Ini harus diwaspadai bersama, terutama oleh para guru agama yang punya posisi strategis sebagai ujung tombak dalam moderasi beragama melalui pembelajaran dan pendidikan agama secara komprehensif,” tulisnya dalam rilisnya, Rabu (27/7/2022).
Moeldoko menegaskan, pendidikan keagamaan jangan terjebak pada doktrin dan simbol yang bersifat normatif. Namun, harus mengakomodasi substansi agama itu sendiri dalam perspektif yang universal.
Hal ini seperti ajaran tentang toleransi, kebaikan, akhlak budi pekerti, dan kejujuran. Sehingga, pola pikir anak didik semakin terbuka terhadap ideologi dan komitmen beragama.
“Pembelajaran yang normatif ditambah dengan doktrin-doktrin keagamaan yang tak terkontrol, dapat membuat cara pikir satu arah. Sehingga anak didik tidak mau menerima masukan, bahkan perbedaan,” katanya.
Panglima TNI 2013-2015 ini juga menyebut, sekolah menjadi lembaga publik yang sangat tepat untuk menjelaskan apa makna serta pentingnya kemajemukan dan tenggang rasa antar sesama.
BACA JUGA: Polres Sleman Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu, 100.000 Orang Diselamatkan
Penyebabnya, dia menilai di sekolahlah pola pikir sekaligus pola interaksi anak yang heterogen itu mulai hadir dan terbentuk.
“Sekolah menjadi ruang strategis untuk membentuk mental bagi tumbuhnya watak keberagaman yang kuat. Ini yang harus dijaga,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2026, Catat Tanggalnya
- Siaran Piala Dunia 2026 Didorong Jadi Penggerak Optimisme Warga DIY
- Belum Ada Kasus, Kemenkes Ingatkan Potensi Virus Nipah di Indonesia
- Gelombang Serangan Udara Israel Kembali Guncang Gaza, 32 Warga Tewas
- Serapan Danais DIY 2025 Tembus 98 Persen, Kebudayaan Tertinggi
- BPBD Serang Catat Banjir Bertahan di Empat Wilayah
- Gunungkidul Anggarkan Rp588 Miliar Tekan Kemiskinan di 2026
Advertisement
Advertisement




