Sejarah Terboyo Terkuak dari Peta Kuno Semarang Tahun 1695
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Ilustrasi. /freepik
Harianjogja.com, JAMBI—Peti jenazah Brigadir Polisi Yoshua Hutabarat diangkat dari liang kuburnya yang kemudian dibawa ke rumah sakit guna diautopsi ulang tim dokter forensik.
Penggalian makam Hutabarat di TPU Sungai Bahar Unit 1, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Rabu pukul 07.30 WIB mulai dibongkar dengan mengerahkan lima penggali.
Di TPU Sungai Bahar hadir Wakil Kepala Polda Jambi, Brigadir Jenderal Polisi Yudawan, Kepala RS Bhayangkara Jambi, Komisaris Besar Polisi Yandiko, Kepala Biro Operasi Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Ferry Handoko, dan Kepala Polres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja, perwakilan TNI, Forkompinda Muaro Jambi, serta pihak keluarga terutama bapak dan ibu almarhum.
BACA JUGA: Sidang Kasus Rasjal Gedongkuning, Saksi JPU: Saya Diancam saat Bikin BAP
Setelah hampir lebih kurang satu jam makam itu bisa dibongkar dan peti jenazah diangkat petugas dan dibawa naik mobil menuju RSU Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer untuk diotopsi ulang di sana oleh tim ahli forensik.
Selain polisi-polisi juga hadir perwakilan dokter forensik yang didatangkan dari Jakarta untuk mengungkap kasus kematian Hutabarat yang sangat viral di berbagai pemberitaan arus utama dan media sosial, yang dianggap ganjil oleh keluarga dan publik. Tidak kurang Presiden Joko Widodo juga memberi tanggapan atas kasus itu.
Peti jenazah kemudian dimasukkan ke dalam ambulans dan dibawa ke RSU Sungai Bahar untuk diotopsi ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.