Advertisement
Jokowi Coret Delapan Proyek dari Daftar Proyek Strategis Nasional
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya menjawab pertanyaan wartawan usai meresmikan tiga proyek strategis nasional di Desa Raknamo, Kabupaten Kupang, NTT, Selasa (9/1). Tiga proyek strategis nasional yang diresmikan itu adalah Bendungan Raknamo, Pos Lintas Batas Negara Wini dan PLBN Motamasin. - Antara/Kornelis Kaha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencoret delapan proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menyampaikan terdapat perubahan atas daftar PSN yang mengubah 208 proyek dan 10 program menjadi 200 proyek dan 12 program jelang semester II/2022.
"Beberapa proyek yang keluar ini karena merupakan saran dari Pak Menteri [Airlangga Hartarto] sendiri," kata Wahyu di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/7/2022).
Dari 8 proyek yang dikeluarkan tersebut, lima diantaranya proyek Bendungan Tiro Aceh, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api, Cikarang Bekasi Laut (CBL), Kereta Api Kalimantan Utara, dan Bandara Bali Utara.
Daftar PSN pertama kali ditetapkan melalui Perpres Nomor 3 Tahun 2016 dan telah dilakukan revisi sebanyak 4 kali dimana perubahan terakhir melalui Permenko Nomor 7 Tahun 2021. Dalam Permenko tersebut, terdapat 208 proyek dan 10 program sebagai PSN dengan estimasi total nilai investasi Rp5.739,7 triliun.
Kendati demikian, pemerintah akan kembali merevisi Peraturan Menko Perekonomian tersebut dengan menerbitkan Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 dimana daftar PSN menjadi 200 proyek dan 12 program. Itu artinya, ada 8 proyek yang dicoret dan 2 program yang ditambah dalam Permenko tersebut.
Wahyu menuturkan, di dalam Permenko tersebut telah dilakukan evaluasi sesuai arahan Presiden Jokowi sehingga ada beberapa proyek yang dikeluarkan dan ada beberapa proyek yang tetap dimasukkan lantaran dinilai sangat strategis, tidak menggunakan uang APBN, dan diperkirakan dapat selesai sebelum 2024 serta dapat menambah potensi penyerapan tenaga kerja.
"Permenkonya belum kita share karena sekarang masih dalam proses pengundangan dan mungkin dalam waktu dekat akan kita sampaikan ke pihak media. Tapi sebagai bocoran, kita akan segera terbitkan Permenko Nomor 9 Tahun 2022," ujarnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kuasa Hukum Sri Purnomo Bantah Persekongkolan dengan Raudi Akmal
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Silaturahmi di Gunungkidul, Ini Pesan Penting Sultan HB X
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- Penyerbuan Al Aqsa Picu Kecaman, MHM Soroti Pelanggaran
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
- Viral Keributan di Kotagede Jogja, Polisi Pastikan Berakhir Damai
Advertisement
Advertisement







