Kekayaan Elon Musk Tembus US$220 Miliar, Masih Paling Tajir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Elon Musk, pendiri Tesla dan SpaceX tercatat masih menjadi orang terkaya dunia dengan kekayaan yang mencapai US$220 miliar.
Jika menggunakan kurs senilai Rp14.990, maka kekayaan yang dimiliki Elon Musk sekitar Rp3.297 triliun. Berdasarkan data Bloomberg Billionaires Index pada Selasa (19/7/2022), hingga pukul 10.28 WIB, kekayaan milik Elon Musk terpantau naik US$406 juta. Namun, sepanjang tahun berjalan (year-to-date/ytd) mengalami penurunan US$50,6 miliar.
Advertisement
Dikutip dari Forbes, Elon Musk mendirikan sebanyak 6 perusahan, termasuk mobil listrik Tesla, produsen roket SpaceX dan startup terowongan bernama The Boring Company.
Elon Musk mendirikan SpaceX pada 2002 yang bernilai US$125 miliar setelah putaran pendanaan pada Mei 2022. Adapun, The Boring Company, perusahaan terowongan milik Elon Musk yang terkumpul US$675 juta pada April 2022 dengan valuasi mencapai US$5,7 miliar.
Selain bos Tesla, di posisi kedua ditempati oleh pengusaha Jeff Bezzos yang mempunyai total kekayaan bersih US$137 miliar. Mengekor di belakangnya, ada bos Louis Vuitton, yakni Bernard Arnault dengan kekayaan mencapai US$131 miliar.
Tak mau kalah, Bill Gates yang merupakan pendiri Microsoft itu juga tercatat memiliki kekayaan bersih mencapai US$113 miliar dan menjadi orang kaya keempat versi Forbes. Sementara itu, di posisi kelima ditempati oleh pengusaha India, Gautam Adani dengan total kekayaan yang bernilai US$110 miliar.
Dikutip dari The New York Post, Elon Musk berencana untuk mengajukan gugatan balik terhadap Twitter dalam beberapa hari mendatang untuk membatalkan perjanjian senilai US$44 miliar untuk membeli raksasa jejaring sosial tersebut.
Menurut sumber The Post, pengacara Musk meminta hakim Pengadilan Negeri Delaware untuk memberi pihaknya lebih banyak waktu dan kekuatan untuk mengumpulkan informasi tentang bot di Twitter.
Di sisi lain, Twitter ingin pengadilan memaksa Musk untuk membeli Twitter dengan harga yang disepakati, yakni US$54,20 per saham, sementara Musk berpendapat bahwa dia diizinkan untuk mengakhiri kesepakatan karena Twitter telah gagal memberikan informasi yang memadai tentang akun bot dan akun palsu.
Adapun sidang pertama dalam gugatan Twitter dijadwalkan pada Selasa, ketika Kanselir Pengadilan Delaware Kathaleen McCormick diperkirakan akan mempertimbangkan permintaan Twitter untuk persidangan yang dipercepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Jadwal DAMRI ke Candi Borobudur, Candi Prambanan, Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul, Cek di Sini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement