Advertisement
Ada Bupati yang Diduga Kabur karena Tersandung Korupsi, Siapa Dia?
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Kabupaten Memberamo Tengah. KPK tidak memperinci siapa tersangka dimaksud. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka itu merupakan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagwak.
"Siapa pun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan kepada KPK maupun aparat yang berwenang," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (16/7/2022).
Advertisement
Ali mengatakan KPK sudah kali memanggil Ricky Ham Pagwak. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan.
Tim KPK pun mencoba melakukan upaya penjemputan paksa ke wilayah Papua. Sayangnya, saat tim tiba di Papua, Ricky Ham Pagawak sudah kabur dan tidak diketahui keberadaannya.
"Benar, KPK selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada tersangka dimaksud di wilayah Papua namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan," kata Ali.
Baca juga: Selain Haryadi Suyuti, Ini Pimpinan Daerah di DIY yang Pernah Tersangkut Korupsi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini melalui Vanimo. Dugaan kaburnya Ricky Ham Pagawak itu disampaikan Polda Papua yang membantu KPK mencari Bupati Mamberamo Tengah dua periode tersebut.
Ali menegaskan, KPK dapat menangkap dan menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka yang tidak kooperatif.
"Karena masyarakat juga tentu berharap pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan tetap menunjung tinggi azas keadilan. Agar dugaan tindak pidana korupsi dimaksud dapat segera dibuktikan dan memberi kepastian hukum kepada tersangka," katanya.
Diketahui, KPK melakukan penyidikan atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkiat sejumlah proyek di Kabupaten Memberamo Tengah, Papua. Sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wali Kota Jogja Keluarkan Edaran Larangan Kembang Api Tahun Baru
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- PMI DIY Perkuat Layanan Nataru dengan 573 Personel Medis
- Pemerintah Siapkan Pendanaan Film Terintegrasi
- Banjir Bandang Terjang Tanjung Raya Agam, Puluhan Rumah Terdampak
- BNPB Terapkan Pola Kerja 18 Jam Percepat Huntara di Sumatera
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Basarnas Hentikan Pencarian Korban Banjir Aceh, Beralih ke Pemantauan
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
Advertisement
Advertisement



