Pilkades Serentak di Temanggung Berlangsung Aman dan Kondusif
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung menunggu pengusulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melantik kandidat pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebagai kepala desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinpermades, Biwani Putri mengatakan, dari 37 desa yang menggelar Pilkades serentak pada Kamis (30/6/2022), baru satu desa yang mengajukan pengusulan penetapan dan pelantikan.
Advertisement
“Baru satu desa yang mengusulkan untuk penetapan dan pelantikan calon terpilih atau pemenang, yakni Desa Bansari,” kata Biwani Putri, dikutip dari Jatengprov, Rabu (6/7/2022).
Ia menyampaikan, peserta Pilkades 2022 memiliki masa sanggah selama tujuh hari kerja. Masa sanggah itu biasanya dipergunakan, jika merasa tidak puas atas hasil Pilkades. Sejauh ini, belum ada pihak yang mempergunakan masa sanggah.
“Kami akan menunggu apakah ada pihak yang mempergunakan haknya,” katanya.
Biwani menyampaikan, setelah dipastikan tidak ada yang memprotes atau menggunakan masa sanggah, panitia Pilkades akan melaporkan ke BPD atas kinerjanya, yang selanjutnya diajukan untuk penetapan dan pengajuan dilantik.
Pada umumnya, Pilkades 2022 berjalan kondusif. Ia mengemukakan, di sejumlah desa perolehan suara ada yang menang tipis, dicontohkan di Desa Canggal, Kecamatan Kledung selisih enam suara, dan di Desa Soborejo, Kecamatan Pringsurat selisih satu suara.
“Pada umumnya suasana kondusif,” tuturnya.
Terkait partisipasi warga, dikemukakan termasuk tinggi yakni mencapai rata-rata 90 persen. Berdasar informasi dari panitia Pilkades, mereka yang tidak menggunakan hak pilih, rata-rata karena berada di luar kota untuk bekerja.
“Mereka ini tidak berkesempatan untuk mencoblos, karena harus bekerja,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
Advertisement
Advertisement