Advertisement
Pilkades Serentak di Temanggung Berlangsung Aman dan Kondusif
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, TEMANGGUNG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung menunggu pengusulan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melantik kandidat pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebagai kepala desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinpermades, Biwani Putri mengatakan, dari 37 desa yang menggelar Pilkades serentak pada Kamis (30/6/2022), baru satu desa yang mengajukan pengusulan penetapan dan pelantikan.
Advertisement
“Baru satu desa yang mengusulkan untuk penetapan dan pelantikan calon terpilih atau pemenang, yakni Desa Bansari,” kata Biwani Putri, dikutip dari Jatengprov, Rabu (6/7/2022).
Ia menyampaikan, peserta Pilkades 2022 memiliki masa sanggah selama tujuh hari kerja. Masa sanggah itu biasanya dipergunakan, jika merasa tidak puas atas hasil Pilkades. Sejauh ini, belum ada pihak yang mempergunakan masa sanggah.
“Kami akan menunggu apakah ada pihak yang mempergunakan haknya,” katanya.
Biwani menyampaikan, setelah dipastikan tidak ada yang memprotes atau menggunakan masa sanggah, panitia Pilkades akan melaporkan ke BPD atas kinerjanya, yang selanjutnya diajukan untuk penetapan dan pengajuan dilantik.
Pada umumnya, Pilkades 2022 berjalan kondusif. Ia mengemukakan, di sejumlah desa perolehan suara ada yang menang tipis, dicontohkan di Desa Canggal, Kecamatan Kledung selisih enam suara, dan di Desa Soborejo, Kecamatan Pringsurat selisih satu suara.
“Pada umumnya suasana kondusif,” tuturnya.
Terkait partisipasi warga, dikemukakan termasuk tinggi yakni mencapai rata-rata 90 persen. Berdasar informasi dari panitia Pilkades, mereka yang tidak menggunakan hak pilih, rata-rata karena berada di luar kota untuk bekerja.
“Mereka ini tidak berkesempatan untuk mencoblos, karena harus bekerja,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Kronologi Konflik Warga Pandeyan Bantul Berujung Diminta Pergi
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Perbarui Ejaan Nama Negara Ada Tailan dan Cad, Ini Daftarnya
- Puluhan Ribu Pekerja Indonesia Kena PHK di 2025, Ini Penyebabnya
- Petugas Haji 2026 Jalani Latihan Semi Militer, Ini Tujuannya
- OJK Catat 72 Persen Pedagang Aset Kripto Berizin Masih Merugi
- PSEL Bantul Mulai Disiapkan, Lokasi Ditetapkan
- Manfaat Kurma untuk Kesehatan, Pilihan Sehat Saat Ramadan
- Disdukcapil Gunungkidul Melarang Profesi Dewa dan Pendekar di KTP
Advertisement
Advertisement



