Advertisement
Polisi: Petinggi ACT Pernah Dilaporkan Terkait Penipuan
Ilustrasi - Antara/Laily Rahmawaty
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan pernah meminta klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
“Sudah ada beberapa pihak yang sudah diklarifikasi," ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Advertisement
Namun, Andi mengatakan bahwa klarifikasi tersebut merupakan tahap penyelidikan terkait dengan dugaan penipuan atau keterangan palsu akta otentik yang berada pada Pasal 378 atau 266 KUHP.
"Dugaan penipuan atau keterangan palsu dalam akta otentik (378 atau 266 KUHP)," tuturnya.
BACA JUGA: Viral karena Pencetak Gol Terbanyak di AFF U-19, Hokky Caraka Ternyata Remaja Gunungkidul
Diketahui juga jika Presiden ACT Ibnu Khajar dan eks petinggi ACT Ahyudin pernah dilaporkan ke Bareskrim dengan dugaan yang sama.
Laporan itu terdaftar pada nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim ter tanggal 16 Juni 2021. Andi membenarkan soal adanya laporan itu.
"Sedang dalam penyelidikan untuk memfaktakan unsur pidana," ujar Andi Rian.
Sebelumnya, ACT menjadi perbincangan karena kasus penyelewengan dana umat yang terbongkar oleh majalah Tempo. Dengan adanya dugaan tersebut Bareskrim Polri mengatakan tahapan untuk kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait masalah penyelewengan dana umat baru masuk tahap penyelidikan.
“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Dedi juga menjelaskan jika apa yang dilakukan oleh Bareskrim mengenai kasus ACT masih dalam penyelidikan pulbaket atau mengumpulkan bahan dan data keterangan terlebih dahulu.
“Belum ada laporan, masih lidik pulbaket,” tutur Dedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPPU DIY: Kenaikan Harga Pangan Jelang Nataru Masih Wajar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AS Ingatkan Suporter Inggris: Onar di Texas Berbahaya
- UMK Bantul 2026 Resmi Diusulkan, Ini Bocoran Formulanya
- Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Ini Aturan Tegas BI
- 5 Cara Kirim Pesan Blast WA Gratis untuk Bisnis
- Masuk Singapura Secara Ilegal, 6 WNI Ditangkap Polisi Penjaga Pantai
- KHL 2026 Diperbarui, Kemnaker Gunakan Standar ILO untuk Upah
- Serangan Drone Hantam Pasar di Sudan, 10 Tewas di Darfur Utara
Advertisement
Advertisement




