Advertisement

Soal Penertiban PKL di Samping Lawan Sewu, Pemkot Semarang Masih Carikan Solusi

Jumali
Senin, 27 Juni 2022 - 14:47 WIB
Jumali
Soal Penertiban PKL di Samping Lawan Sewu, Pemkot Semarang Masih Carikan Solusi PKL di samping Lawang Sewu / Semarangkota

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sampai saat ini masih mencarikan solusi terkait dengan persoalan rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di samping Lawang Sewu, Semarang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Nur Kholis, mengaku hingga saat ini pihaknya masih dalam proses mencarikan solusi terkait permasalahan PKL Jalan Simpang tersebut.

Advertisement

“Tidak hanya Dinas Perdagangan saja, tapi juga masukan dari kecamatan dan kelurahan. Tawaran sementara di Pasar Sampangan Lantai 3. Tapi sepertinya pedagangnya belum oke. Semua emang masih cari solusi. Opsi-opsi yang disampaikan intinya belum fix,” katanya, dikutip dari laman resmi Pemkot Semarang, Senin (27/6/2022).

Mengenai usulan pembangunan shelter kuliner di sekitar Lawang Sewu, kata dia, dibutuhkan komunikasi lebih lanjut.

“Butuh tempat, kalau itu di wilayah kelurahan juga butuh komunikasi, butuh kajian kira-kira mengganggu kegiatan yang lain atau tidak. Ya memang masih cari solusi,” katanya.

Memang terkadang, apa yang disampaikan dinas maupun kelurahan, pedagang belum menerima. “Kami sendiri juga sulit mencari tempat yang representatif menurut pedagang. Pembangunan shelter, sepanjang tempatnya memungkinkan bisa dilakukan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi B Johan Rifai mengatakan sejauh ini Pemkot Semarang belum memberikan informasi mengenai pengelolaan Jalan Simpang di samping Lawang Sewu tersebut hendak dijadikan apa. Pihaknya juga mengaku belum menerima aduan masyarakat atau pedagang mengenai rencana penataan PKL di Jalan Simpang tersebut.

“Tetapi setiap pemindahan pedagang PKL harus ada solusi yang baik,” katanya.

Hal yang perlu dipikirkan oleh Pemkot Semarang, dalam hal ini Dinas Perdagangan Kota Semarang, mestinya solusi terbaiknya seperti apa.

“Harus ada solusi yang baik. Bagaimana Dinas Perdagangan Kota Semarang mampu menemukan solusi untuk menghidupkan UMKM kuliner yang mendukung wisata Lawang Sewu. Selain wisatawan, orang-orang yang bekerja di kantor-kantor sekitar situ, golongan rendah hingga menengah, juga butuh tempat makan murah,” katanya.

Solusi Tepat Tidak Harus Dipindah

Johan lebih setuju, PKL di Jalan Simpang tersebut dibuatkan shelter kuliner dan lokasinya tidak jauh dari Lawang Sewu. Artinya, solusi yang tepat tidak harus dipindah di tempat lain yang jauh.

“Tidak tepat kalau PKL Jalan Simpang dipindah ke Pasar Sampangan Lantai 3. Dibuatkan shelter pun misalnya ditaruh di Pedurungan misalnya, juga tidak tepat,” katanya.

Apalagi, lanjut Johan, saat ini pengunjung Lawang Sewu sudah menggeliat. “Bisa dibayangkan, kalau tempat wisata tidak ada kuliner seperti apa. Sebenarnya, justru pemerintah seharusnya memperhatikan pedagang untuk melengkapi fasilitas destinasi wisata,” imbuh dia.

Pembangunan shelter kuliner untuk PKL Jalan Simpang, menurutnya, sangat memungkinkan dilakukan dan tidak membutuhkan waktu lama. “Bisa dianggarkan melalui APBD Perubahan, akhir 2022 ini bisa selesai dikerjakan. Mengingat jumlah PKL tidak banyak, saya yakin biayanya juga tidak besar. Catatannya, selama ada tempatnya dan pedagang cocok,” katanya.

Bila pedagang selama ini merasa tidak pernah dilibatkan oleh pemerintah dalam mencari solusi, pihaknya di Komisi B siap memfasilitasi antara paguyuban pedagang dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang untuk menemukan jalan tengah.

“Silakan saja pedagang bikin surat ke Komisi B, pasti akan kami akomodasi. Akan kami tindak lanjuti,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement