Advertisement
Penasaran soal 'Penerbangan Hantu'? Ini Penjelasan dan Faktanya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dalam dunia penerbangan, ada istilah yang disebut dengan “Penerbangan hantu”.
Ini bukan sama sekali hal yang berbau mistis, tapi istilah tersebut mengacu ketika maskapai penerbangan tetap terbang sesuai rute meskipun tidak ada penumpang di dalamnya.
Advertisement
Kondisi ini banyak terjadi selama dan bahkan sebelum pandemi, tetapi mengapa hal itu terjadi?
Melansir Simple Flying, alasan maskapai melakukan penerbangan hantu ada adalah agar mereka dapat mempertahankan slot mereka di bandara. Ini adalah aturan yang diberlakukan oleh Komisi Eropa dan Administrasi Penerbangan Federal (FAA) di Amerika Serikat, yang dikenal sebagai aturan "gunakan atau hilangkan".
BACA JUGA: Benarkah Akan Ada Cukai BBM, Ban Karet, dan Detergen Tahun Depan? Ini Jawaban Kemenkeu
Sebelum pandemi Covid-19, maskapai penerbangan diharuskan mematuhi aturan 80:20 yang berarti maskapai harus menggunakan setidaknya 80% dari slot waktu mereka untuk berhak mempertahankan slot yang ditentukan.
Sementara selama pandemi, atiran ini dikurangi menjadi 50:50 tetapi sekarang, karena pembatasan telah dicabut, itu telah dibawa kembali hingga 70% dari penggunaan slot mulai 27 Maret.
Greenpeace memperkirakan bahwa sekitar 100.000 penerbangan hantu Eropa lepas landas selama musim dingin yang lalu.
Adapun tujuan dari penerbangan hantu ini adalah untuk memastikan pasar penerbangan kompetitif dengan memberi insentif kepada maskapai penerbangan untuk menerbangkan, memperdagangkan atau mengembalikan slot bandara yang tidak terpakai sehingga maskapai lain, termasuk pendatang baru, dapat menerbangkannya sebagai gantinya.
Maskapai penerbangan anggaran terbesar di Eropa sering mengoperasikan penerbangan di mana pesawat lepas landas, mengitari bandara, dan mendarat lagi.
Alasan pengoperasian "penerbangan hantu" ini adalah untuk menjaga ketersediaan operasional pesawat.
Pesawat-pesawat yang telah dilarang terbang untuk jangka waktu yang signifikan harus diperiksa sebelum diizinkan untuk terbang lagi, sebuah proses yang membuat mereka tidak dapat terbang lebih lama lagi dan membebani uang maskapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Advertisement