Advertisement
Penasaran soal 'Penerbangan Hantu'? Ini Penjelasan dan Faktanya
Mengenal penerbangan hantu -
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dalam dunia penerbangan, ada istilah yang disebut dengan “Penerbangan hantu”.
Ini bukan sama sekali hal yang berbau mistis, tapi istilah tersebut mengacu ketika maskapai penerbangan tetap terbang sesuai rute meskipun tidak ada penumpang di dalamnya.
Advertisement
Kondisi ini banyak terjadi selama dan bahkan sebelum pandemi, tetapi mengapa hal itu terjadi?
Melansir Simple Flying, alasan maskapai melakukan penerbangan hantu ada adalah agar mereka dapat mempertahankan slot mereka di bandara. Ini adalah aturan yang diberlakukan oleh Komisi Eropa dan Administrasi Penerbangan Federal (FAA) di Amerika Serikat, yang dikenal sebagai aturan "gunakan atau hilangkan".
BACA JUGA: Benarkah Akan Ada Cukai BBM, Ban Karet, dan Detergen Tahun Depan? Ini Jawaban Kemenkeu
Sebelum pandemi Covid-19, maskapai penerbangan diharuskan mematuhi aturan 80:20 yang berarti maskapai harus menggunakan setidaknya 80% dari slot waktu mereka untuk berhak mempertahankan slot yang ditentukan.
Sementara selama pandemi, atiran ini dikurangi menjadi 50:50 tetapi sekarang, karena pembatasan telah dicabut, itu telah dibawa kembali hingga 70% dari penggunaan slot mulai 27 Maret.
Greenpeace memperkirakan bahwa sekitar 100.000 penerbangan hantu Eropa lepas landas selama musim dingin yang lalu.
Adapun tujuan dari penerbangan hantu ini adalah untuk memastikan pasar penerbangan kompetitif dengan memberi insentif kepada maskapai penerbangan untuk menerbangkan, memperdagangkan atau mengembalikan slot bandara yang tidak terpakai sehingga maskapai lain, termasuk pendatang baru, dapat menerbangkannya sebagai gantinya.
Maskapai penerbangan anggaran terbesar di Eropa sering mengoperasikan penerbangan di mana pesawat lepas landas, mengitari bandara, dan mendarat lagi.
Alasan pengoperasian "penerbangan hantu" ini adalah untuk menjaga ketersediaan operasional pesawat.
Pesawat-pesawat yang telah dilarang terbang untuk jangka waktu yang signifikan harus diperiksa sebelum diizinkan untuk terbang lagi, sebuah proses yang membuat mereka tidak dapat terbang lebih lama lagi dan membebani uang maskapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
PDIP Gelar Merah-Muda Fest 2025 di Jogja, Catat Tanggalnya
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Atalanta Vs AC Milan, Skor 1-1, Rossoneri Gagal Kudeta Napoli
- PENTAS Borobudur Ngangeni Bakal Digelar 31 Oktober 2025
- Prakiraan Cuaca BMKG: Potensi Hujan Petir Terjadi Sejumlah Kota Besar
- Korut Uji Coba Rudal Baru Jelang Kunjungan Presiden AS Donald Trump
- Tebing Gunung Madu Longsor Mengancam Akses Vital di Boyolali
- 566 Lulusan STTKD Siap Mengudara, Banyak Sudah Direkrut Sebelum Wisuda
- Terlibat Kecelakaan, Pelajar di Wonogiri Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement



