Advertisement
Penasaran soal 'Penerbangan Hantu'? Ini Penjelasan dan Faktanya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dalam dunia penerbangan, ada istilah yang disebut dengan “Penerbangan hantu”.
Ini bukan sama sekali hal yang berbau mistis, tapi istilah tersebut mengacu ketika maskapai penerbangan tetap terbang sesuai rute meskipun tidak ada penumpang di dalamnya.
Advertisement
Kondisi ini banyak terjadi selama dan bahkan sebelum pandemi, tetapi mengapa hal itu terjadi?
Melansir Simple Flying, alasan maskapai melakukan penerbangan hantu ada adalah agar mereka dapat mempertahankan slot mereka di bandara. Ini adalah aturan yang diberlakukan oleh Komisi Eropa dan Administrasi Penerbangan Federal (FAA) di Amerika Serikat, yang dikenal sebagai aturan "gunakan atau hilangkan".
BACA JUGA: Benarkah Akan Ada Cukai BBM, Ban Karet, dan Detergen Tahun Depan? Ini Jawaban Kemenkeu
Sebelum pandemi Covid-19, maskapai penerbangan diharuskan mematuhi aturan 80:20 yang berarti maskapai harus menggunakan setidaknya 80% dari slot waktu mereka untuk berhak mempertahankan slot yang ditentukan.
Sementara selama pandemi, atiran ini dikurangi menjadi 50:50 tetapi sekarang, karena pembatasan telah dicabut, itu telah dibawa kembali hingga 70% dari penggunaan slot mulai 27 Maret.
Greenpeace memperkirakan bahwa sekitar 100.000 penerbangan hantu Eropa lepas landas selama musim dingin yang lalu.
Adapun tujuan dari penerbangan hantu ini adalah untuk memastikan pasar penerbangan kompetitif dengan memberi insentif kepada maskapai penerbangan untuk menerbangkan, memperdagangkan atau mengembalikan slot bandara yang tidak terpakai sehingga maskapai lain, termasuk pendatang baru, dapat menerbangkannya sebagai gantinya.
Maskapai penerbangan anggaran terbesar di Eropa sering mengoperasikan penerbangan di mana pesawat lepas landas, mengitari bandara, dan mendarat lagi.
Alasan pengoperasian "penerbangan hantu" ini adalah untuk menjaga ketersediaan operasional pesawat.
Pesawat-pesawat yang telah dilarang terbang untuk jangka waktu yang signifikan harus diperiksa sebelum diizinkan untuk terbang lagi, sebuah proses yang membuat mereka tidak dapat terbang lebih lama lagi dan membebani uang maskapai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement