Advertisement
Benarkah Akan Ada Cukai BBM, Ban Karet, dan Detergen Tahun Depan? Ini Jawaban Kemenkeu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Keuangan membantah akan mengenakan cukai bahan bakar minyak (BBM), ban karet, dan detergen pada 2022 atau 2023. Namun, pengenaan cukai untuk ketiga jenis barang itu memang sedang dikaji, sehingga terdapat kemungkinan akan berlaku pada masa depan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa muncul persepsi bahwa pengenaan cukai terhadap BBM, ban karet, dan detergen akan berlaku dalam waktu dekat. Dia menegaskan bahwa hal tersebut masih berupa kajian.
Advertisement
BACA JUGA: Nonton Yuk! Ada Kompetisi Berselancar Nasional di Parangtritis
"Kementerian Keuangan, baik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai [DJBC] maupun Badan Kebijakan Fiskal [BKF], tidak punya rencana untuk APBN 2022 atau 2023 mengenakan cukai atas barang-barang tersebut. Namun, kita semua tahu, bahkan untuk menetapkan barang dengan cukai baru sangat panjang prosesnya," kata Prastowo dalam Media Briefing DJBC pada Jumat (17/6/2022) sore di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa pengenaan cukai terhadap suatu barang selalu melalui tahapan kajian. Pastowo mencontohkan bahwa kajian pengenaan cukai plastik telah berlangsung sejak 7 tahun lalu.
Nyatanya, hingga saat ini pengenaan cukai plastik belum kunjung berlaku, meskipun banyak pihak sudah mendorongnya agar dapat menekan dampak lingkungan. Menurut Prastowo, hal tersebut menunjukkan bahwa pemberlakuan pengenaan cukai membutuhkan waktu panjang dari pelaksanaan kajiannya.
"Kemenkeu sedang melakukan kajian, dan kajian itu belum kita ketahui ujungnya apakah barang-barang tersebut dapat atau layak dikenai cukai, atau seperti apa, itu sama sekali belum didiskusikan," ujarnya.
Wacana pengenaan cukai terhadap BBM, ban karet, dan detergen pertama kali disampaikan oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu dalam rapat panitia kerja (Panja) asumsi dasar, kebijakan fiskal, pendapatan, defisit, dan pembiayaan RAPBN Tahun Anggaran 2023. Rapat itu berlangsung pada Senin (13/6/2022).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan berbagai potensi kepabeanan dan cukai untuk menambah pundi-pundi penerimaan negara. Oleh karena itu, upaya perluasan barang kena cukai atau ekstensifikasi akan terus dilakukan.
"Yang sedang kami kaji adalah beberapa konteks ke depan dalam pengendalian konsumsi, seperti BBM, ban karet, dan detergen," ujar Febrio pada Senin (13/6/2022).
Saat ini terdapat tiga kelompok tahapan pengenaan cukai, yakni yang sedang berlaku, persiapan ekstensifikasi, dan kajian ekstensifikasi. Pengenaan cukai yang sedang berlaku adalah untuk produk hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan etil alkohol.
Barang-barang yang ada dalam tahap persiapan pengenaan cukai adalah plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Adapun, barang-barang yang masih dalam tahap kajian pengenaan cukai adalah BBM, ban karet, dan detergen. Namun, Febrio tidak menyebut kapan pengenaan cukai terhadap BBM, ban karet, dan detergen akan berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
- Talkshow Spesial Hari Kartini: Kembangkan Skill untuk Hadapi Ragam Tantangan
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement