Advertisement
Benarkah Naik Motor Pakai Sendal Jepit bakal Ditilang? Ini Penjelasan Polri
![Benarkah Naik Motor Pakai Sendal Jepit bakal Ditilang? Ini Penjelasan Polri](https://img.harianjogja.com/posts/2022/06/18/1103812/razia-lalu-lintas-kulonprogo-ok.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan terkait dengan polemik penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit saat berkendara.
Firman mengatakan bahwa tidak ada larangan pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit, tetapi hal itu hanya bersifat imbauan kepada masyarakat.
Advertisement
Dia menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak lagi menggunakan sendal jepit untuk memperkecil risiko luka parah apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Sudah saya sampaikan, penggunaan pakaian berkendara yang bisa memberikan perlindungan maksimal. Kita sudah kenal helm, tapi bagaimana dengan anggota tubuh lain, maka saya bicara tentang jangan pakai sandal kalau bisa," kata Firman dalam akun Instagram @NTMCPolri, dikutip Jumat (17/6/2022).
BACA JUGA: Ada 45.387 Kasus DBD di Indonesia, 432 Penderita Meninggal Dunia
Dia memastikan bahwa tidak ada penilangan untuk pengendara roda dua yang menggunakan sandal jepit, tetapi petugas akan melakukan imbauan dan edukasi jika menemukan pengendara yang menggunakan sandal jepit.
“Dalam ke depannya, kami ingin masyarakat mulai sadar untuk memproteksi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara, khususnya sepeda motor,” ujarnya.
Kendati demikian, mengingat angka kecelakaan didominasi oleh roda dua, Firman meminta warga untuk minimal memakai sepatu saat mengendarai sepeda motor.
"Bukan kalau pakai sandal ditilang, bukan. Jangan pakai sandal kalau saat berkendara, karena kalau dia jatuh pasti lecet minimal. Tapi kalau pakai sepatu ada perlindungan lain, syukur-syukur kalau sepatu motor," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement