Advertisement

Pembelian Pertalite Bakal Dibatasi, YLKI: Bisa Bahaya

Nyoman Ary Wahyudi
Minggu, 12 Juni 2022 - 10:47 WIB
Budi Cahyana
Pembelian Pertalite Bakal Dibatasi, YLKI: Bisa Bahaya Pengendara mengisi bahan bakar jenis Pertalite di SPBU, di Jakarta. Pertamina akan membatasi pembelian Pertalite menggunakan aplikasi khusus - JIBI/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi khawatur rencana pemerintah membatasi pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite oleh Pertamina justru bakal menimbulkan masalah serius pada tataran operasional di lapangan.

“Secara umum kebijakan ini [pembatasan pertalite] akan menimbulkan kerancuan pada tataran operasional, karena ada satu barang yang sama, kualitasnya sama, tetapi harganya berbeda-beda. Sudah pasti nantinya akan menimbulkan berbagai anomali, distorsi bahkan moral hazard,” kata Tulus melalui keterangan tertulis, Minggu (12/6/2022).

Advertisement

Dari sisi daya beli, Tulus menilai kebijakan pembatasan BBM bakal menekan daya beli konsumen, khususnya pengguna roda empat pribadi, yang selama ini menggunakan BBM pertalite.

Pasalnya, pengguna pertalite jika bermigrasi ke pertamax berarti kenaikan harganya sebesar Rp5.500 per liter. Jauh lebih tinggi daripada kenaikan harga pertamax itu sendiri, yakni dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 atau naik Rp3.000 per liter.

“Secara politis, kebijakan itu juga bisa dikatakan sebagai bentuk ambigu. Di satu sisi pemerintah tidak mau menggunakan terminologi kenaikan harga, tetapi praktiknya terjadi kenaikan harga, malah jauh lebih tinggi,” imbuhnya.

Tulus justru menggarisbawahi kebijakan pembatasan pertalite cenderung tidak tepat sasaran. Alasannya, pembatasan itu belakangan hanya mensubsidi masyarakat pengguna motor roda dua pribadi. Sementara, masyarakat yang benar-benar miskin, berdasar data Kemensos, tidak bisa menikmati subsidi BBM lantaran tidak mempunyai motor pribadi.

“Jika ingin mensubsidi BBM, maka seharusnya melalui subsidi tertutup, subsidi pada orangnya, bukan subsidi pada barang. Subsidi pada barang, terbukti banyak penyimpangannya dan tidak tepat sasaran. Namun demikian, data subsidi Kemensos perlu diperbarui, agar lebih ada dan komprehensif,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menegaskan pemerintah tengah mempercepat pengaturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti pertalite dan solar lewat sistem digital terintegrasi.

Nantinya, kata dia, pembelian BBM di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bakal dilakukan secara otomatis dan terukur lewat aplikasi MyPertamina.

“Saat sudah ada kriteria yang jelas nanti akan diset di digitalisasinya kalau yang tidak berhak ini [BBM] tidak bisa ngocor dari nozzlenya, kalau sekarang tanpa pengaturan kasihan operator SPBU-nya ada yang dipukuli dan dipaksa, nanti tidak bisa ngocor dari sananya sudah tidak bisa,” kata Nicke saat Gathering Pemimpin Redaksi Media, Jakarta, Rabu (9/6/2022) malam.

Adapun, Nicke menambahkan, acuan kriteria penerima itu nanti bakal diidentifikasi masing-masing lewat pelat nomor kendaraan yang belakangan mesti terdaftar pada aplikasi MyPertamina. Sistem secara otomatis bakal mengunci alokasi BBM subsidi pada kendaraan yang tidak terdaftar pada aplikasi MyPertamina atau yang sudah melebihi kuota konsumsi pada hari itu.

Nicke menuturkan pemerintah tengah memfinalkan rancangan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Nantinya revisi itu bakal memuat petunjuk teknis terkait dengan kriteria konsumen dan sistem verifikasi untuk dapat mengakses BBM bersubsidi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement