Advertisement
Apa Isi Catatan Khusus Haryadi Suyuti yang Ditemukan KPK Saat Menggeledah Ruangan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK menemukan catatan khusus tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS), terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) dari penggeledahan di Kota Jogja, Selasa (7/6/2022).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Jogja.
Advertisement
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berbagai dokumen dengan catatan khusus dari HS selaku wali kota untuk penerbitan IMB yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Ada tiga lokasi yang digeledah tim penyidik KPK, yakni Kantor Wali Kota Yogyakarta, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: KPK Angkut Berkas Perizinan Selama Haryadi Menjabat Wali Kota Jogja
KPK pada Jumat (3/6/2022) telah menetapkan empat tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima ialah Haryadi Suyuti (HS), Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.
Sementara sebagai pemberi, yaitu Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk Oon Nusihono (ON).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pada 2019, ON melalui Dandan Jaya K selaku Dirut PT Java Orient Property (JOP) mengajukan permohonan
IMB mengatasnamakan PT JOP untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro dan termasuk dalam wilayah cagar budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
- Menteri Karding Larang Warga Kerja di Kamboja dan Myanmar, Ini Alasannya
- Arus Balik via Transportasi Udara Dimulai Hari Ini
Advertisement

Arus Balik di Kulonprogo Mulai Meningkat, Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Deretan Tokoh yang Kunjungi Open House Menteri Investasi Rosan
- Korban Gempa Myanmar Butuh Obat-obatan, Air Bersih hingga Tempat Tinggal
- 2 Staf UNRWA, 8 Pekerja Kemanusiaan & Petugas Tanggap Darurat Tewas di Gaza
- Kapal Induk Terbaru Milik AL Amerika Serikat Dinamai USS Elon Musk
- Wamendag & Satgas Pangan Usut Pengusaha Nakal yang Ubah Kemasan Beras
- Ingin Berwisata atau Balik Seusai Lebaran, Waspadai Cuaca Ekstrem pada 2 dan 3 April
- Polri Sebut 1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Advertisement
Advertisement