Advertisement
Apa Isi Catatan Khusus Haryadi Suyuti yang Ditemukan KPK Saat Menggeledah Ruangan?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—KPK menemukan catatan khusus tersangka mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS), terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) dari penggeledahan di Kota Jogja, Selasa (7/6/2022).
Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Jogja.
Advertisement
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya berbagai dokumen dengan catatan khusus dari HS selaku wali kota untuk penerbitan IMB yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Ada tiga lokasi yang digeledah tim penyidik KPK, yakni Kantor Wali Kota Yogyakarta, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta.
BACA JUGA: KPK Angkut Berkas Perizinan Selama Haryadi Menjabat Wali Kota Jogja
KPK pada Jumat (3/6/2022) telah menetapkan empat tersangka kasus tersebut. Sebagai penerima ialah Haryadi Suyuti (HS), Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH), dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.
Sementara sebagai pemberi, yaitu Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk Oon Nusihono (ON).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa pada 2019, ON melalui Dandan Jaya K selaku Dirut PT Java Orient Property (JOP) mengajukan permohonan
IMB mengatasnamakan PT JOP untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro dan termasuk dalam wilayah cagar budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement