Advertisement
Begini Peran Luhut di Urusan Minyak Goreng Menurut Juru Bicara
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis - Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas mengatasi masalah minyak goreng dari Presiden Joko Wudodo (Jokowi).
Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi mengungkapkan peran bosnya adalah melakukan koordinasi dan pengawasan bersama Satgas Pangan terkait minyak goreng.
Advertisement
“Ya Kemenko melakukan koordinasi Jawa Bali, dan juga banyak terlibat dalam pengawasan bersama dengan Satgas Pangan,” ujar Jodi kepada Bisnis lewat pesan singkat, Kamis (26/5/2022).
Merujuk payung hukum, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi garda terdepan terkait pengaturan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng. Selanjutnya, soal pengawasan rantai pasok minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter mulai dari pelaku usaha hingga distribusi ke masyarakat akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
BACA JUGA
Jodi pun menjelaskan peran Luhut di antara dua kementerian tersebut.
“kalau Kemendag kan antara lain untuk peraturan-peraturan teknisnya dan Kemenperin antara lain juga yang mengelola aplikasinya seperti SIMIRAH,” ucapnya.
Dengan terlibatnya Luhut, Jodi berharap harga minyak goreng segera turun. “Kita bersama-sama aja berharap agar harga-harga migor bisa turun, dan trennya di beberapa tempat kami pantau sudah menurun.”
Dengan masuknya Luhut untuk menangani persoalan minyak goreng, maka hingga saat ini komoditas tersebut akan ditangani oleh tiga kementerian sekaligus yakni Kemenko Marves, Kemendag, dan Kemenperin.
Luhut mengatakan kebijakan pengaturan ekspor sawit mentah atau CPO dan produk turunannya haruslah dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan. Karena, kebijakan ini merupakan upaya bersama untuk tetap menjamin ketersediaan pasokan CPO di dalam negeri.
“Kami berharap langkah-langkah ini dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan. Karena kalau ini dikerjakan sendiri, tidak akan selesai. Kami juga ingin mengajak seluruh industri untuk menyukseskan program ini. Tanpa kerja sama dan kepatuhan, program ini tidak akan sukses,” ungkap Menko Marves dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement








