Advertisement

Begini Peran Luhut di Urusan Minyak Goreng Menurut Juru Bicara

Indra Gunawan
Kamis, 26 Mei 2022 - 09:17 WIB
Budi Cahyana
Begini Peran Luhut di Urusan Minyak Goreng Menurut Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Bisnis - Abdullah Azzam

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas mengatasi masalah minyak goreng dari Presiden Joko Wudodo (Jokowi).

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi mengungkapkan peran bosnya adalah melakukan koordinasi dan pengawasan bersama Satgas Pangan terkait minyak goreng.

Advertisement

“Ya Kemenko melakukan koordinasi Jawa Bali, dan juga banyak terlibat dalam pengawasan bersama dengan Satgas Pangan,” ujar Jodi kepada Bisnis lewat pesan singkat, Kamis (26/5/2022).

Merujuk payung hukum, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjadi garda terdepan terkait pengaturan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng. Selanjutnya, soal pengawasan rantai pasok minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 per liter mulai dari pelaku usaha hingga distribusi ke masyarakat akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Jodi pun menjelaskan peran Luhut di antara dua kementerian tersebut.

“kalau Kemendag kan antara lain untuk peraturan-peraturan teknisnya dan Kemenperin antara lain juga yang mengelola aplikasinya seperti SIMIRAH,” ucapnya.

Dengan terlibatnya Luhut, Jodi berharap harga minyak goreng segera turun. “Kita bersama-sama aja berharap agar harga-harga migor bisa turun, dan trennya di beberapa tempat kami pantau sudah menurun.”

Dengan masuknya Luhut untuk menangani persoalan minyak goreng, maka hingga saat ini komoditas tersebut akan ditangani oleh tiga kementerian sekaligus yakni Kemenko Marves, Kemendag, dan Kemenperin.

Luhut mengatakan kebijakan pengaturan ekspor sawit mentah atau CPO dan produk turunannya haruslah dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan. Karena, kebijakan ini merupakan upaya bersama untuk tetap menjamin ketersediaan pasokan CPO di dalam negeri.

“Kami berharap langkah-langkah ini dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan. Karena kalau ini dikerjakan sendiri, tidak akan selesai. Kami juga ingin mengajak seluruh industri untuk menyukseskan program ini. Tanpa kerja sama dan kepatuhan, program ini tidak akan sukses,” ungkap Menko Marves dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement