Advertisement
Polri Bakal Terbitkan Red Notice 5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/4/2022). (ANTARA - Laily Rahmawaty)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Polisi akan menerbitkan red notice terhadap lima tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Kelima orang tersangka itu masing-masing berinisial HA, FM, WR, BY dan HD. Saat ini total tersangka kasus tersebut mencapai 10 orang.
Advertisement
“Penyidik Dit Tipideksus telah menerima pelimpahan LP dari Polda Metro Jaya sebanyak enam LP dengan empat tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, silansir dari laman resmi Polri, Senin (25/4/2022).
Gatot menjelaskan bahwa kasus Fahrenheit sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Hendry Susanto sebagai tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa kerugian yang saat ini diketahui dari kasus Fahrenheit mencapai ratusan miliar.
Saat ini bos trading Fahrenheit, Hendry Susanto telah ditangkap dan ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendry Susanto, penyidik kemudian melakukan penyitaan aset berupa satu unit apartemen di Taman Anggrek dan memblokir rekening bernilai puluhan miliar.
“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan atas nama HS dan telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp.2 miliar dan memblokir rekening terkait dengan nilai Rp44,5 miliar,” tegas Karopenmas Divisi Humas Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Wisata Pantai Makin Mudah, Ada Bus KSPN Sinar Jaya
- Sleman Genjot Proyek KPBU Penerangan Jalan, Konstruksi Mulai 2027
- Jadwal SIM Keliling Bantul 23 Januari 2026, Ini Lokasinya
- Cek Jadwal dan Tarif Bus DAMRI ke Bandara YIA
- Pemkot Jogja Gelar Lomba Mural di Pinggir Sungai Code, Ini Tujuannya
- Polda DIY Hadirkan SIM Corner di Mal dan Kawasan Strategis
- Tiga Raperda Inisiatif DPRD Masuk Agenda Legislasi Bantul 2026
Advertisement
Advertisement




