Advertisement
Polri Bakal Terbitkan Red Notice 5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Polisi akan menerbitkan red notice terhadap lima tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Kelima orang tersangka itu masing-masing berinisial HA, FM, WR, BY dan HD. Saat ini total tersangka kasus tersebut mencapai 10 orang.
“Penyidik Dit Tipideksus telah menerima pelimpahan LP dari Polda Metro Jaya sebanyak enam LP dengan empat tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, silansir dari laman resmi Polri, Senin (25/4/2022).
Gatot menjelaskan bahwa kasus Fahrenheit sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Hendry Susanto sebagai tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa kerugian yang saat ini diketahui dari kasus Fahrenheit mencapai ratusan miliar.
Saat ini bos trading Fahrenheit, Hendry Susanto telah ditangkap dan ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendry Susanto, penyidik kemudian melakukan penyitaan aset berupa satu unit apartemen di Taman Anggrek dan memblokir rekening bernilai puluhan miliar.
“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan atas nama HS dan telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp.2 miliar dan memblokir rekening terkait dengan nilai Rp44,5 miliar,” tegas Karopenmas Divisi Humas Polri.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Airlangga: Golkar Masih Jadi Partai Pemenang Terbanyak dalam Pemilu di Indonesia
- Ganjar: Bisnis Tembakau dan Rokok Selalu Menghadapi Masalah yang Sama Setiap Tahun
- Lagu Franky Sahilatua "Aku Papua" Menggema di Gedung Graha Widyatama Unsoed
- Awali Panen Tembakau di Lereng Sindoro, Ganjar Petik 12 Daun Pertama. Ini Maknanya..
- Daftar 5 Kanal YouTube dengan Subscribers Terbanyak di Dunia
Advertisement

Kedung Pengilon, Tak Hanya Jadi Tempat Wisata, Tapi untuk Ritual
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com 10 Agustus 2022
- Awali Panen Tembakau di Lereng Sindoro, Ganjar Petik 12 Daun Pertama. Ini Maknanya..
- Lagu Franky Sahilatua "Aku Papua" Menggema di Gedung Graha Widyatama Unsoed
- Geng Monyet Menyerang Kota Yamaguchi, Jepang
- Harga Mi Instan Bakal Naik 3 Kali Lipat, Ini Penyebabnya
- Brigadir J Ditembak dengan Senjata Milik Bripka RR, Bukan Bharada E
- Segini Gaji Ferdy Sambo, Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Advertisement
Advertisement