Advertisement
Polri Bakal Terbitkan Red Notice 5 Tersangka Robot Trading Fahrenheit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Polisi akan menerbitkan red notice terhadap lima tersangka kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Kelima orang tersangka itu masing-masing berinisial HA, FM, WR, BY dan HD. Saat ini total tersangka kasus tersebut mencapai 10 orang.
Advertisement
“Penyidik Dit Tipideksus telah menerima pelimpahan LP dari Polda Metro Jaya sebanyak enam LP dengan empat tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, silansir dari laman resmi Polri, Senin (25/4/2022).
Gatot menjelaskan bahwa kasus Fahrenheit sudah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Hendry Susanto sebagai tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa kerugian yang saat ini diketahui dari kasus Fahrenheit mencapai ratusan miliar.
Saat ini bos trading Fahrenheit, Hendry Susanto telah ditangkap dan ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendry Susanto, penyidik kemudian melakukan penyitaan aset berupa satu unit apartemen di Taman Anggrek dan memblokir rekening bernilai puluhan miliar.
“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan atas nama HS dan telah melakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Taman Anggrek seharga Rp.2 miliar dan memblokir rekening terkait dengan nilai Rp44,5 miliar,” tegas Karopenmas Divisi Humas Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Parpol Ramai-Ramai Siap Tampung Kaesang Pangarep
- DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
- Masih Dikaji, Garuda Belum Terapkan Tarif Penerbangan Haji 2023
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Penjelasan Terkait Biaya Haji yang Diusulkan Naik
Advertisement

Sedang Marak di Indonesia, Begini Tips Agar Anak Terhindar dari Penculikan
Advertisement

Menengok Lava Bantal, Destinasi yang Dahulu Hanya Jadi Objek Penelitian Mahasiswa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat 27 Januari 2023: Wates dan Wonosari Kena Giliran
- Puncak DBD di Indonesia Diprediksi pada April dan Mei 2023
- Kejar Pertumbuhan Pelanggan Baru, XL SATU Hadirkan Paket Mulai Rp276 Ribu
- Jalur Pantai Selatan Disiapkan Jadi Alternatif Pantura saat Lebaran 2023
- 43,76% Masyarakat Belum Daftar Ulang Kendaraan, Ini Bahayanya..
- Presiden Ukraina Kini Minta Bantuan Pesawat dan Rudal kepada NATO
- Menkes Akan Lobi WHO untuk Cabut Status Pandemi Covid-19
Advertisement
Advertisement