Advertisement
Fantastis! Kerusakan Infrastruktur Ukraina Akibat Invasi Rusia Tembus Rp900 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kerusakan infrastruktur di Kyiv, Ukraina akibat invasi Rusia mencapai sekitar US$63 miliar atau sekitar Rp904 triliun (dengan kurs RP14.354 per dolar).
Perkiraan tersebut disampaikan oleh pakar asal Ukraina seperti dilansir dari BBC.com pada Senin (28/3/2022).
Advertisement
Kerusakan tersebut merupakan tantangan besar bagi Ukraina, salah satu negara termiskin di Eropa. Menurut data Bank Dunia, kerugian ini setara dengan lebih dari sepertiga produk domestik bruto (PDB) Ukraina sebesar US$155 miliar atau sekitar Rp2,2 kuadriliun pada 2020.
Menurut sebuah laporan baru oleh Sekolah Ekonomi Kyiv, sejak awal perang Rusia vs Ukraina pada 24 Februari 2022, tercatat kerusakan infrastruktur Ukraina mencapai US$62,88 miliar Rp900 triliun. Adapun, estimasi kerusakan bertambah US$3,5 miliar dari angka itu terjadi pekan lalu.
BACA JUGA: Harga Gorengan di Bantul Ikut Naik Gara-Gara Migor
Seperti diketahui, sudah sebulan lebih tentara Rusia menyerang Ukraina. Kehancuran di lapangan sudah dipastikan akibat serangan militer dengan puing-puing terlihat sejauh mata memandang.
Tidak hanya prasarana transportasi dan perlintasan bagi warga sipil, tempat tinggal warga pun terkena serangan rudal dan misil milik Rusia. Selain itu, fasilitas umum masyarakat, seperti gedung pemerintahan bahkan rumah sakit, juga menjadi sasaran serangan militer Rusia.
Para ahli Ukraina menghitung bahwa lebih dari 8.000 jalan, 260 jembatan, dan 4.431 tempat tinggal telah direbut dan dilenyapkan oleh serangan militer Rusia.
Sementara itu, 92 pabrik atau perusahaan, 378 lembaga pendidikan, 138 fasilitas kesehatan, 2 pelabuhan, 12 bandara sipil dan militer, serta 8 pembangkit listrik, termasuk pembangkit nuklir telah rusak, disita, atau dihancurkan oleh tentara Rusia.
Perkiraan tersebut didasarkan pada kerusakan yang terjadi pada infrastruktur fisik di Ukraina dan tidak menilai kerugian ekonomi total, termasuk dari penutupan bisnis, kehilangan pekerjaan, pembatalan investasi, dan faktor lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement