Advertisement
Masyarakat Boleh Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran Idulfitri dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster.
BACA JUGA: Ganti Rugi Tol Jogja Solo untuk Warga Purwomartani Kemungkinan Dibayarkan Juli
Advertisement
"Masyarakat dipersilakan melakukan mudik lebaran Idulfitri dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi via YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Dia menjelaskan sampai dengan 22 Maret 2022, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Oleh karena itu, pemerintah juga memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran.
"Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di seluruh bandara Indonesia tidak perlu pagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan untuk melakukan tes usap PCR," kata Jokowi.
Apabila hasil tes negatif, maka pelaku perjalanan diberi izin keluar bandara dan melakukan aktivitas. Sebaliknya, jika hasil tes positif pelaku perjalanan akan ditangani oleh Satgas Covid-19.
BACA JUGA: Jogja dan Sekitarnya Lewati Puncak Gelombang Ketiga Covid-19
Dia menambahkan situasi pandemi yang kian membaik juga membawa optimisme menjelang Ramadan. Tahun ini, ujarnya, umat Muslim dapat melaksanakan ibadah salat di masjid, termasuk salat tarawih, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun, bagi pejabat pemerintah dan aparat sipil negara (ASN) dilarang melakukan buka bersama dan kegiatan open house.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Terdakwa Korupsi Bank Sumut Syariah yang Rugikan Rp4,08 Miliar Divonis 2-7 Tahun
- Resmi! Kebaya Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
- KPK Lelang Berbagai Barang Mewah Rapael Alun, Ini Daftar dan Harganya
- Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan
- KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi Termasuk Enam Properti Rafael Alun
Advertisement
Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Terapung di Sungai Gajahwong Banguntapan Bantul
Advertisement
Festival Angkringan Kembali Digelar di Pasar Ngasem, Ini Jadwalnya
Advertisement
Berita Populer
- Gentingnya Stunting, Kemendukbangga/BKKBN Luncurkan Program GENTING dan Rebranding Logo
- Motor Gede Hasil Rampasan dari Rafael Alun Dipamerkan KPK di Gedung Merah Putih
- Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, Ini Caranya
- Tiga Akun Instagram Terkait dengan Judi Online Ditutup Kementerian Komdigi
- Miftah Maulana Mundur dari Jabatan Utusan Khusus, Ini Respons Istana Kepresidenan
- Puluhan Rumah di Lebak Bergerak dan Berdempetan Akibat Pergerakan Tanah
- Jokowi Bertemu Prabowo di Omah Kertanegara
Advertisement
Advertisement