Advertisement

Masyarakat Boleh Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

Rahmad Fauzan
Rabu, 23 Maret 2022 - 18:47 WIB
Budi Cahyana
Masyarakat Boleh Mudik Lebaran, Ini Syaratnya Pemudik bersiap menaiki bus tujuan luar daerah di terminal Giwangan, Kota Jogja, Jumat (23/4/2021). - Harian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran Idulfitri dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster.

BACA JUGA: Ganti Rugi Tol Jogja Solo untuk Warga Purwomartani Kemungkinan Dibayarkan Juli

Advertisement

"Masyarakat dipersilakan melakukan mudik lebaran Idulfitri dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi via YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Dia menjelaskan sampai dengan 22 Maret 2022, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Oleh karena itu, pemerintah juga memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran.

"Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di seluruh bandara Indonesia tidak perlu pagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan untuk melakukan tes usap PCR," kata Jokowi.

Apabila hasil tes negatif, maka pelaku perjalanan diberi izin keluar bandara dan melakukan aktivitas. Sebaliknya, jika hasil tes positif pelaku perjalanan akan ditangani oleh Satgas Covid-19.

BACA JUGA: Jogja dan Sekitarnya Lewati Puncak Gelombang Ketiga Covid-19

Dia menambahkan situasi pandemi yang kian membaik juga membawa optimisme menjelang Ramadan. Tahun ini, ujarnya, umat Muslim dapat melaksanakan ibadah salat di masjid, termasuk salat tarawih, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun, bagi pejabat pemerintah dan aparat sipil negara (ASN) dilarang melakukan buka bersama dan kegiatan open house.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5 di Gunungkidul Terasa hingga Trenggalek

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement