Advertisement
Masyarakat Boleh Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk mudik pada Lebaran Idulfitri dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster.
BACA JUGA: Ganti Rugi Tol Jogja Solo untuk Warga Purwomartani Kemungkinan Dibayarkan Juli
Advertisement
"Masyarakat dipersilakan melakukan mudik lebaran Idulfitri dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi via YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).
Dia menjelaskan sampai dengan 22 Maret 2022, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Oleh karena itu, pemerintah juga memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran.
"Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di seluruh bandara Indonesia tidak perlu pagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan untuk melakukan tes usap PCR," kata Jokowi.
Apabila hasil tes negatif, maka pelaku perjalanan diberi izin keluar bandara dan melakukan aktivitas. Sebaliknya, jika hasil tes positif pelaku perjalanan akan ditangani oleh Satgas Covid-19.
BACA JUGA: Jogja dan Sekitarnya Lewati Puncak Gelombang Ketiga Covid-19
Dia menambahkan situasi pandemi yang kian membaik juga membawa optimisme menjelang Ramadan. Tahun ini, ujarnya, umat Muslim dapat melaksanakan ibadah salat di masjid, termasuk salat tarawih, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Namun, bagi pejabat pemerintah dan aparat sipil negara (ASN) dilarang melakukan buka bersama dan kegiatan open house.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI Minggu 24 Agustus 2025: Dari YIA ke Jogja
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Generasi Muda Perlu Bijak Kelola Keuangan dengan di Era Digital
- KPK Dalami Aliran Dana Pemerasan Sertifikat K3 Era Yassierli-Ida Fauziyah
- Trump Ancam Pecat Gubernur The Fed Lisa Cook jika Tak Mau Mundur
- Eks Wamenaker Tutup Mulut Saat Terima Uang Rp3 M dari Kasus Pemerasan Sertifikat K3
- Salahgunakan Dana Negara, Mantan Presiden Sri Lanka Resmi Ditahan
- Soal Usulan Gerbong Khusus Perokok di Kereta, Begini Tanggapan AHY
- KSPI Prihatin, DPR Terima Rp3 Juta per Hari, Buruh Hanya Rp20.000
Advertisement
Advertisement