Kebijakan yang Halangi Kunjungan Wisman Diminta Dihapus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Dewan Pakar Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Asnawi Bahar meminta pemerintah untuk tidak menetapkan kebijakan yang menghalangi kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Berbagai kemudahan dari bebas karantina dan visa on arrival sudah cukup membantu sektor pariwisata untuk bangkit dan memulihkan perekonomian. Tetapi, ada kekhawatiran bagi Asnawi terkait asuransi yang dapat menjadi penghalang para wisman untuk berkunjung.
Advertisement
“Asuransi harus diakomodir, yang dibawa oleh wisatawan tanpa ada asuransi lagi di Indonesia,” ujar Asnawi, Kamis (17/3/2022).
Asnawi melihat adanya kemungkinan wisatawan berpikir dua kali untuk mengunjungi Indonesia hanya karena asuransi. Dalam Surat Edaran (SE) No. 13 tahun 2022 menyebutkan wajib menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan sesuai yang ditetapkan oleh penyelenggara atau pengelola.
BACA JUGA: Giliran Harga Melambung, Stok Minyak Goreng Tiba-tiba Melimpah
Pada praktiknya, wisatawan yang sudah memiliki asuransi terpaksa membeli lagi asuransi dari konsorsium asuransi lokal sehingga memiliki dua asuransi. Tetapi yang menjadi masalah lanjutan, menurut Asnawi, banyak asuransi dari negara asal yang lambat dalam memberikan respons.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedy berharap semua kebijakan yang ada tidak mempersulit wisatawan.
“Jangan hanya gampang diomongkan, tapi juga harus gampang dilaksanakan,” ujar Didien, Kamis (17/3/2022).
Didien juga meminta jangan ada asuransi ganda pada praktiknya, cukup dengan asuransi dari negara asalnya.
“Jika asuransinya sudah cover Covid-19, jangan sampai di sini dibuat lagi asuransi, mengada-ngada itu,” tegas Didien.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Panorama Sentrawisata Tbk. (PANR) AB Sadewa turut meminta para petugas bandara yang mengecek kedatangan wisman untuk jeli dan menanyakan apakah sudah memiliki asuransi yang membiayai Covid-19.
“Ketika lagi di airport, berbagai wisman yang datang, mungkin polis itu bahasanya beda-beda. Kalau yang saya tangkap, kendala komunikasi mengingat wisman yang datang dari berbagai negara, mungkin ada petugas yang kurang paham dengan bahasanya. Jadi sudahlah dihajar semua disamakan pakai yang paket,” jelas Sadewa.
Pada praktiknya, wisman yang melakukan PCR diminta untuk membeli secara bundling beserta asuransi, di mana sebagian dari mereka sudah memilikinya.
Sejauh ini dengan berbagai kebijakan yang ada, Sadewa mengapresiasi langkah pemerintah dengan tidak adanya karantina sehingga membuat industri pariwisata jauh lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Advertisement