Advertisement
Ini Penyebab Meninggalnya 70 Persen Pasien Omicron
Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB menyebutkan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 100 oarang menjadi 8.230 orang. ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan dari total 8.230 pasien Covid-19 yang meninggal sejak varian Omicron masuk ke Indonesia, sekitar 70 persen di antaranya meninggal belum divaksinasi.
"56 persen di antaranya lansia dan 51 persen di antaranya adalah mereka yang memiliki komorbid. Yang paling banyak [komorbid] adalah diabetes melitus ataupun kencing manis," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/3/2022).
Advertisement
Nadia juga mengatakan, data nasional menunjukkan bahwa lansia yang terpapar Covid-19 memiliki risiko meninggal 3,5 kali lipat dibandingkan kelompok non-lansia.
"Dan lebih tinggi lagi pada lansia dengan penyakit penyerta seperti diabetes, darah tinggi dan gagal ginjal," ujarnya.
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 masih sangat efektif untuk memberikan perlindungan bagi kelompok rentan untuk mengurangi risiko kematian akibat Covid-19.
BACA JUGA: Ledok Sambi Kaliurang, Wisata Tersembunyi di Sleman
Dia mengatakan, vaksinasi dosis ketiga atau booster dapat mengurangi risiko kematian sebanyak 86 persen. Sementara itu, vaksinasi dosis kedua dapat mengurangi risiko kematian sebanyak 60 persen.
"Tetapi kalau kita hanya satu dosis vaksinasi, risiko kematian hanya berkurang 29 persen," ucap Nadia.
Hingga Senin 7 Maret 2022, angka kematian akibat Covid-19 berjumlah 150.430. Sementara total kasus Covid-19 mencapai 5.770.105.
Sementara itu, keterisian tempat tidur masih di angka 45 persen dari 103.768 rumah sakit yang melayanai pasien Covid-19. Menurut Nadia, hampir 60 persen kasus yang masuk ke rumah sakit tergolong ringan dan tidak bergejala.
“Meskipun dirawat di RS dengan kondisi-kondisi seperti lansia ataupun penyakit komorbid lainnya. Sekitar 60 persen juga tidak perlu memerlukan terapi oksigen,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Raup Investasi Rp401 Triliun dari Jepang, Seskab: RI Magnet Dunia
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
Advertisement
Advertisement







