Advertisement
Azis Syamsuddin Ngotot Tak Pernah Suap Penyidik, KPK Jawab Begini
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara - HO/Humas KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin hakim akan mempertimbangkan seluruh proses pembuktian terkait kasus Azis Syamsuddin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memaparkan bahwa terdakwa memang memiliki hak untuk membela diri termasuk membantah seluruh isi dakwaan tim jaksa.
Advertisement
Namun KPK memastikan bahwa proses penyidikan perkara politikus Golkar tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami memastikan dalam setiap proses penanganan perkara selalu bekerja sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku,” demikian kata Ali, Selasa (1/2/2022).
Adapun bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membacakan nota pembelaan atau pledoi atas dakwaan jaksa KPK atas dugaan korupsi yang menjeratnya. Dia berkukuh tidak berniat menyuap eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
“Saya yakin saudara Robin tidak punya kapasitas dan kemampuan dan bantuan-bantuan yang saya lakukan sebagaimana dituduhkan pda saya saat ini sesuai dakwaan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Musim Durian Merapi Tiba, Warga Jogja Serbu Pasar Kembang
Sebelumnya, jaksa KPK Lie Putra mengatakan bahwa Azis terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Dia menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pencara bernama Maskur Husain dengan total Rp3,6 miliar.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Azis Syamsuddin selama empat tahun dua bulan serta pidana denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan,” katanya saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (24/1/2022).
Bukan hanya itu, KPK juga memberikan tambahan hukuman kepada Azis. Hak politik politisi Partai Golkar ini juga dicabut selama lima tahun.
“Menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok,” jelas Alvin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com Rabu 5 November 2025
- Bayern dan Arsenal Puncaki Klasemen Sementara Liga Champions 2025
- Sampai Titik Terakhirmu: Kisah Cinta Viral Albi & Shella
- Hadapi Brasil, Indonesia Tidak Akan Banyak Rombak Tim U17
- Akhirnya! WhatsApp Native Hadir di Apple Watch
- Micky van de Ven Cetak Gol Mirip Lionel Messi di Liga Champions
- Warga dan Pejabat Solo Iringi Jenazah Raja PB XIII
Advertisement
Advertisement




