Advertisement

Ditangkap Polisi, Pencolek dan Pemukul Biduan di Hajatan Kampung Mengaku Tak Sengaja

Budi Cahyana
Selasa, 18 Januari 2022 - 14:17 WIB
Budi Cahyana
Ditangkap Polisi, Pencolek dan Pemukul Biduan di Hajatan Kampung Mengaku Tak Sengaja Bento, pencolek dan pemukul biduan di Kalikotes, Klaten Sabtu (8/1/2022) malam. Bento ditangkap polisi, Senin (17/1 - 2022) malam.

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN—Winarno alias Bento, 42, warga Dukuh Tropayan, Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, ditangkap polisi karena mencolek dan memukul biduan. Bento diringkus aparat Polres Klaten pada Senin (17/1/2022) pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya, Bento melarikan diri setelah melecehkan dan memukul RS, penyanyi wanita Kecamatan Ngawen di Krajen, Kalikotes, Sabtu (8/1/2022) malam.

Advertisement

BACA JUGA: Menolak Dicolek saat Dangdutan, Biduan Klaten Babak Belur Dianiaya Bento

Bento ditangkap polisi di rumahnya. Saat ditangkap, tak ada perlawanan dari Bento. Sebelum ditangkap, Bento sembunyi ke tempat saudaranya di Wanglu, Kecamatan Trucuk.

"Bento sudah kami tangkap [di rumahnya]. Waktunya sehabis Isya," kata Kaurbinops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto, saat ditemui wartawan di kompleks Mapolres Klaten, Selasa (18/1/2022).

Iptu Eko Pujiyanto mengatakan Bento dijerat Pasal 351 Kitan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman berupa hukuman pidana selama lima tahun.

"Bento memukul dua kali ke korban," katanya.

Bento telah menyentuh bagian sensitif penyanyi wanita muda di acara hajatan kampung di Krajan, Dukuh RT 006/RW 008, Desa Krajan, Kalikotes, Sabtu (8/1/2022) pukul 22.00 WIB.

Pelecehan kepada seorang penyanyi muda, RS, 25, warga Kecamatan Ngawen bermula saat biduan itu bernyanyi di hajatan di halaman rumah Agus Supriyanto, warga Dukuh RT 006/RW 008, Desa Krajan, Kecamatan Kalikotes. Di saat bersamaan, Bento berjoget persis di depan RS.

Di hadapan RS, tiba-tiba Bento mencolek bagian sensitif penyanyi muda tersebut. Tak terima dilecehkan, RS langsung melemparkan gelas berisi air mineral ke arah Bento. Lantaran dilempar gelas berisi air mineral, Bento pun langsung menghajar RS. Bento pun memukul RS. Pukulan Bento mengenai bagian mulut RS.

BACA JUGA: Penerima Rp8 Miliar dari Tol Jogja Solo Bagi-Bagi Rezeki ke Tetangga

Akibat pukulan itu, RS mengalami luka di bagian mulutnya. RS sempat opname di Rumah Sakit Umum Pusat Soeradji Tirtonegoro (RSST) Klaten selama lima hari. RS melaporkan kejadian tersebut ke Polres Klaten.

"Saya enggak sengaja menyenggol [bagian sensitif RS]. Saya sakit hati karena didorong. Lalu saya memukulnya," kata Bento.

Supriyadi Jimbling, salah satu seniman di Klaten berterima kasih atas  gerak cepat yang dilakukan polisi dengan menangkap Bento. Ke depan, diharapkan kejadian tersebut tak terulang kembali.

"Ini untuk memberikan efek jera ke pelaku. Saya pribadi prihatin dengan kejadian. Ini untuk pembelajaran bersama juga, baik bagi pelaku seni dan penikmat seni untuk saling menghargai," katanya.

Sebelumnya, perwakilan paguyuban seniman dan seniwati Klaten (Sekaten) menuntut keadilan agar Polres Klaten segera menangkap Bento selaku pelaku pelecehan dan pemukulan terhadap RS. Aksi Bento yang tega melecehkan sekaligus memukul penyanyi wanita lalu melarikan diri dinilai sebagai tindakan pengecut.

"Yang dilakukan Bento itu pengecut. Enggak gentle. Kalau dia gentle, langkah yang harus dilakukan minta maaf dan proaktif secara hukum. Setelah kejadian itu, sama sekali tak ada itikad baik dari Bento [untuk menyelesaikan permasalahan]. Teman-teman seniman di Klaten kecewa dengan kejadian itu," kata Kombang Kumbokarno, saat ditemui wartawan di Polres Klaten, Senin (17/1/2022).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bertanding Malam Ini, Berikut Susunan Pemain dan Head to Head Persik Kediri vs PSS Sleman

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement