Advertisement
Sejumlah Anggota Polda Metro Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelecehan seksual / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah personel yang diduga melakukan catcalling atau pelecehan seksual dalam bentuk verbal atau non-verbal yang terjadi di ruang publik.
"Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Selanjutnya, anggota tersebut dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap menyebutkan, anggota tersebut sedang dalam pemeriksaan.
BACA JUGA
"Masih didalami pemeriksaannya, nanti kalau sudah selesai, kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Tiktok yang diunggah oleh akun @jessynirmalaa yang mengaku mengalami catcalling oleh sejumlah anggota polisi.
"Aku udah selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan emang sering banget di-catcall dan aku kayak yaudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget. Ini tuh polisi, dia pake seragam," kata akun tersebut.
"Mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih. Disitu aku mengamuk lah. Jadi aku videoin aja," kata wanita yang berada di dalam video tersebut.
Catcalling adalah tindakan pelecehan seksual secara verbal atau non-verbal yang biasanya terjadi di ruang publik. Contohnya siulan, teriakan seperti "cantik banget", komentar soal tubuh atau tatapan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman.
Meskipun kebanyakan korbannya adalah perempuan, siapapun sebenarnya bisa mengalaminya. Catcalling tidak mengenal usia, jenis kelamin maupun latar belakang dan dampaknya bisa mempengaruhi rasa aman seseorang di ruang publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement







