Advertisement
KPK Tindak Lanjuti Laporan Kasus Gibran dan Kaesang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – KPK menerima aduan Dosen UNJ Ubedilah Badrun soal dugaan korupsi yang melibatkan dua anak Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka. Kasus ini diduga melibatkan anak petinggi Grup Sinarmas.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.
Advertisement
“KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut. Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini,” katanya kepada wartawan, Senin (10/1/2022).
Ali menjelaskan bahwa verifikasi yang dimaksud adalah untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.
“Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” jelasnya.
Ali menuturkan bahwa KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan.
“Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Siang tadi, Dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo, yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka serta anak petinggi Grup Sinarmas ke KPK.
“Yang membuat perusahaan gabungan antara Gibran, Kaesang lalu anaknya petinggi PT SM [Sinarmas] ini berinisial AP. Ini membentuk suatu perusahaan dan perusahaan ini mendapatkan suntikan dana dengan angka miliaran rupiah,” katanya di Gedung KPK, Senin (10/1/2022).
Ubedilah menuturkan bahwa tidak mungkin perusahaan baru bisa mendapat suntikan dana penyertaan modal yang cukup besar.
Setidaknya Ubedilah mencatat ada dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp99,3 miliar dalam waktu yang dekat.
Tak lama, tambah Ubedilah, Kaesang membeli saham di sebuah perusahaan dengan nilai Rp92 miliar. Baginya, ini adalah tanda tanya besar.
Kalau bukan anak presiden, tidak mungkin bisa mendapat dana sebesar itu.
Oleh karena itu, Ubedilah meminta agar KPK menyelidikinya sehingga kasus bisa terang. Kalau perlu, para terduga tersebut dipanggil untuk diminta keterangan.
Dalam melaporkan tiga terduga tersebut, Ubedilah membawa beberapa dokumen sebagai bukti. Selain itu juga pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu.
“Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement