Advertisement
Pengumuman, Harga Rumah Bersubsidi Naik 7 Persen, Ini Daftar Lengkapnya
Warga melintas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2020). - JIBI/Bisnis.com/Abdurachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Real Estat Indonesia (REI) menyebut harga rumah bersubsidi atau rumah sederhana akan naik hingga 7 persen di tahun ini.
Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida mengatakan organisasinya dan pemerintah telah menyepakati kenaikan harga rumah bersubsidi atau rumah sederhana.
Advertisement
“Saat ini tengah dalam proses persetujuan Kementerian Keuangan untuk kenaikan harga rumah subsidi," ujarnya kepada J, Senin (10/1/2022).
Adapun, kenaikan harga rumah bersubsidi di tahun ini akan sebesar 7 persen. Hal itu dikarenakan harga rumah subsidi sudah 3 tahun tak mengalami kenaikan. Selain itu, saat ini harga bahan bangunan pun juga merangkak naik.
“[Harga] Besi dan bahan bangunan naik, semen naik, lahan juga naik. Sudah 3 tahun harga rumah bersubsidi enggak naik. Jadi tahun ini harga rumah bersubsidi akan naik 7 persen,” ucapnya.
Menurutnya, REI menjamin kualitas rumah bersubsidi tetap baik dan menggunakan bahan bermutu. Pasalnya, apabila kualitas bahan bangunan rumah bersubsidi ini tak baik, maka perbankan tidak akan mau memprosesnya.
“95 persen rumah bersubsidi ini menggunakan kredit dari perbankan, sehingga memang kualitasnya terjamin,” kata Totok.
Adapun, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, berikut daftar batasan harga rumah subsidi 2021 yang terbagi dalam 5 lokasi:
- Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp150,5 juta.
- Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp168 juta.
- Sumatra (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp150,5 juta.
- Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp 156,5 juta.
- Kepulauan Anambas: Rp168 juta.
- Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu): Rp164,5 juta.
- Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu: Rp168 juta.
- Sulawesi: Rp156,5 juta.
- Maluku, Maluku Utara, Bali, dan Nusa Tenggara: Rp168 juta
- Papua dan Papua Barat: Rp219 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Cuaca Ekstrem Terjang Gunungkidul, Kerugian Material Capai Rp99 Juta
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Cuaca Ekstrem Lebaran, Sleman Siagakan Posko 24 Jam
- Sensasi Bukber di Dadap Sumilir Kulonprogo dengan Menu Iwak Kali Progo
- Waspada, BMKG Sebut Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering
- Angin Kencang Terjang Sleman, 11 Rumah Rusak
- AS-Ekuador Operasi Militer di Jalur Transit Kokain
- Hasil All England 2026: Amri-Nita ke 16 Besar
- Alex Dunne Gabung Alpine, Bidik Kursi F1 2026
Advertisement
Advertisement







