Advertisement
Pengumuman, Harga Rumah Bersubsidi Naik 7 Persen, Ini Daftar Lengkapnya
Warga melintas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2020). - JIBI/Bisnis.com/Abdurachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Real Estat Indonesia (REI) menyebut harga rumah bersubsidi atau rumah sederhana akan naik hingga 7 persen di tahun ini.
Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida mengatakan organisasinya dan pemerintah telah menyepakati kenaikan harga rumah bersubsidi atau rumah sederhana.
Advertisement
“Saat ini tengah dalam proses persetujuan Kementerian Keuangan untuk kenaikan harga rumah subsidi," ujarnya kepada J, Senin (10/1/2022).
Adapun, kenaikan harga rumah bersubsidi di tahun ini akan sebesar 7 persen. Hal itu dikarenakan harga rumah subsidi sudah 3 tahun tak mengalami kenaikan. Selain itu, saat ini harga bahan bangunan pun juga merangkak naik.
“[Harga] Besi dan bahan bangunan naik, semen naik, lahan juga naik. Sudah 3 tahun harga rumah bersubsidi enggak naik. Jadi tahun ini harga rumah bersubsidi akan naik 7 persen,” ucapnya.
Menurutnya, REI menjamin kualitas rumah bersubsidi tetap baik dan menggunakan bahan bermutu. Pasalnya, apabila kualitas bahan bangunan rumah bersubsidi ini tak baik, maka perbankan tidak akan mau memprosesnya.
“95 persen rumah bersubsidi ini menggunakan kredit dari perbankan, sehingga memang kualitasnya terjamin,” kata Totok.
Adapun, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, berikut daftar batasan harga rumah subsidi 2021 yang terbagi dalam 5 lokasi:
- Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp150,5 juta.
- Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp168 juta.
- Sumatra (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp150,5 juta.
- Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp 156,5 juta.
- Kepulauan Anambas: Rp168 juta.
- Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu): Rp164,5 juta.
- Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu: Rp168 juta.
- Sulawesi: Rp156,5 juta.
- Maluku, Maluku Utara, Bali, dan Nusa Tenggara: Rp168 juta
- Papua dan Papua Barat: Rp219 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
Advertisement
Advertisement







