Advertisement
Pengumuman, Harga Rumah Bersubsidi Naik 7 Persen, Ini Daftar Lengkapnya
Warga melintas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2020). - JIBI/Bisnis.com/Abdurachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Real Estat Indonesia (REI) menyebut harga rumah bersubsidi atau rumah sederhana akan naik hingga 7 persen di tahun ini.
Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida mengatakan organisasinya dan pemerintah telah menyepakati kenaikan harga rumah bersubsidi atau rumah sederhana.
Advertisement
“Saat ini tengah dalam proses persetujuan Kementerian Keuangan untuk kenaikan harga rumah subsidi," ujarnya kepada J, Senin (10/1/2022).
Adapun, kenaikan harga rumah bersubsidi di tahun ini akan sebesar 7 persen. Hal itu dikarenakan harga rumah subsidi sudah 3 tahun tak mengalami kenaikan. Selain itu, saat ini harga bahan bangunan pun juga merangkak naik.
“[Harga] Besi dan bahan bangunan naik, semen naik, lahan juga naik. Sudah 3 tahun harga rumah bersubsidi enggak naik. Jadi tahun ini harga rumah bersubsidi akan naik 7 persen,” ucapnya.
Menurutnya, REI menjamin kualitas rumah bersubsidi tetap baik dan menggunakan bahan bermutu. Pasalnya, apabila kualitas bahan bangunan rumah bersubsidi ini tak baik, maka perbankan tidak akan mau memprosesnya.
“95 persen rumah bersubsidi ini menggunakan kredit dari perbankan, sehingga memang kualitasnya terjamin,” kata Totok.
Adapun, berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, berikut daftar batasan harga rumah subsidi 2021 yang terbagi dalam 5 lokasi:
- Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp150,5 juta.
- Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp168 juta.
- Sumatra (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp150,5 juta.
- Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp 156,5 juta.
- Kepulauan Anambas: Rp168 juta.
- Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu): Rp164,5 juta.
- Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu: Rp168 juta.
- Sulawesi: Rp156,5 juta.
- Maluku, Maluku Utara, Bali, dan Nusa Tenggara: Rp168 juta
- Papua dan Papua Barat: Rp219 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Senin 5 Januari 2026
Advertisement
Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Minggu 4 Januari 2026
- Samsung Tahan Harga Galaxy S26 di AS, Tekan Apple-China
- BMW Banting Harga 30 Model di China, Perang EV Kian Panas
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Minggu 4 Januari 2026
- Krisis Gaza: Angelina Jolie Soroti Macetnya Bantuan di Rafah
- Kejar Level 3, BYD Kembangkan ADAS dengan Dana Rp238 Triliun
- Jalur Trans Jogja, Minggu 4 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



