Advertisement
KPK Tetapkan Wali Kota Rahmat Effendi Tersangka Dugaan Suap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPK menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Sembilan orang dijadikan tersangka termasuk Wali Kota Rahmat Effendi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan mereka yang menjadi tersangka dibagi menjadi dua bagian, yaitu sebagai pemberi dan penerima suap.
Advertisement
"Sebagai pemberi, pertama AA [Ali Amri Direktur PT MAM Energindo]. Kedua, LBM Lai Bui Min alias Anen [swasta]," katanya pada konferensi pers, Kamis (6/1/2022).
Selanjutnya adalah Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa Suryadi. Terakhir, Camat Rawalumbu Makhfu Saifudin.
"Sebagai penerima, pertama RE [Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi]. Kedua, MB [M. Bunyamin], Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP," jelasnya.
Ketiga, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong. Lalu, Camat Jatisampurna Wahyudin. Terakhir, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi,
Sebagai pemberi mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Sebagai penerima, RE dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Jadwal Pemadaman Listrik di Sleman Hari Ini, Jumat 4 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
- Fakta Uang Tunai Rp2,8 Milliar dan Pistol Baretta di Rumah Topan Ginting, Anak Buah Bobby Nasution
- Tenggelam di Selat Bali, Ini Daftar Penumpang Kapal Tunu Pratama Jaya
- Hasil Kunjungan Presiden Prabowo: Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Investasi Senilai Rp437 Triliun
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement