Advertisement
KPK Tetapkan Wali Kota Rahmat Effendi Tersangka Dugaan Suap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - KPK menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Sembilan orang dijadikan tersangka termasuk Wali Kota Rahmat Effendi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan mereka yang menjadi tersangka dibagi menjadi dua bagian, yaitu sebagai pemberi dan penerima suap.
"Sebagai pemberi, pertama AA [Ali Amri Direktur PT MAM Energindo]. Kedua, LBM Lai Bui Min alias Anen [swasta]," katanya pada konferensi pers, Kamis (6/1/2022).
Selanjutnya adalah Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa Suryadi. Terakhir, Camat Rawalumbu Makhfu Saifudin.
"Sebagai penerima, pertama RE [Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi]. Kedua, MB [M. Bunyamin], Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP," jelasnya.
Ketiga, Lurah Kati Sari Mulyadi alias Bayong. Lalu, Camat Jatisampurna Wahyudin. Terakhir, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi,
Sebagai pemberi mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
"Sebagai penerima, RE dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Farel Prayoga Nyanyikan Lagu Ojo Dibandingke, Presiden Jokowi Terkekeh
- Isu Perumahan Rakyat Tak Disebut dalam Pidato Jokowi, Ketua DPR, dan Ketua MPR
- 16 Agustus Peristiwa Rengasdengklok: Soekarno-Hatta Diculik
- Rayakan HUT Jawa Tengah ke-72, Ganjar Ingatkan Nilai Perjuangan Wong Cilik
- Program Lapak Ganjar Lagi-lagi Sukses Bantu UMKM Berkembang

Duh, dari Ribuan Perusahaan di Bantul, Baru 16 Tempat yang Mempekerjakan Difabel
Advertisement

Paspor Indonesia Tanpa Kolom Tanda Tangan untuk Permohonan Visa Jerman Tetap Diproses
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com 18 Agustus 2022
- AP 1 Nyatakan Jumlah Penumpang Naik 435 Persen pada Juli 2022
- Dorong Semangat Nasionalisme, Bank Mandiri Kembali Apresiasi kepada Tim Paskibraka di HUT RI-77
- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen Tampil Serasi saat Ikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Secara Virtual
- Kejagung Lanjutkan Pemeriksaan Surya Darmadi
- Pengganti Tjahjo Kumolo Dilantik di IKN
- Bebas dari Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK
Advertisement
Advertisement