Advertisement
LaporCovid-19 Ungkap 33 Laporan Penyelewengan Vaksin Booster Selama 2021

Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19 menerima 71 laporan soal penyimpangan program vaksinasi Covid-19 selama 2021. Pegiat LaporCovid-19 Amanda Tan menyebut ada 33 laporan soal penyelewengan vaksin dosis ketiga atau booster dari 71 laporan tersebut.
Kesemua laporan tersebut kemudian diadukan kepada Kementerian Kesehatan. Akan tetapi belum ada tindak lanjut.
Advertisement
“Penyelewengan terus terjadi namun pengawasan yang lemah di lapangan berujung pada minimnya tindak-lanjut kementerian/lembaga terkait,” ujar pegiat LaporCovid-19 Amanda Tan dalam keterangan pers virtual, Selasa (4/1/2022).
Salah satu penyimpangan yang terjadi adalah vaksin booster yang diberikan kepada non tenaga kesehatan (nakes). Padahal, surat edaran pemerintah menyebut hanya nakes yang boleh menerima booster.
Amanda menuturkan vaksin booster sudah banyak dicari sebelum Omicron mewabah di Indonesia. Paling banyak dari Agustus hingga September 2021. Adapun pelaggaran yang terjadi adalah jual beli vaksin booster yang melibatkan negara.
“Dari 71, 27 di antaranya melibatkan pejabat negara, petugas nakes dan pemda setempat,” jelas Amanda.
Penyelewengan tersebut berlanjut hingga Desember 2021. Salah satunya Dinas Kesehatan Probolinggo yang memberikan vaksin booster kepada jamaah umrah. Padahal, saat itu vaksin booster untuk jemaah umrah tidak lagi diberlakukan.
“Kemudian ada pejabat Polda Metro Jaya pada 27 Desember yang mendapat vaksin booster secara ilegal,” ujar Amanda.
Amanda menambahkan pelanggaran terkait vaksinasi bukan hanya soal pemberian vaksin booster non-nakes, tetapi juga soal jual beli vaksin, pungli vaksin dan pemalsuan sertifikat vaksin.
Dia mengaku, semua laporan yang diterima pihaknya telah dilaporkan kepada pengaduan Irjen Kementerian Kesehatan namun hasilnya nihil. “Betapa tidak responsifnya Kemenkes soal ini,” ucapnya.
Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi dosis lanjutan atau booster pada tanggal 12 Januari 2022 mendatang.
“Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers, Senin (3/1/2022).
Budi menjelaskan, vaksin booster akan diberikan ke masyarakat usia 18 tahun ke atas sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Vaksin akan diberikan ke kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

PSIM Jogja Resmikan 30 Pemain EPA U-16, Utamakan Talenta Lokal DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement
Advertisement