Advertisement
LaporCovid-19 Ungkap 33 Laporan Penyelewengan Vaksin Booster Selama 2021
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes) siap menyuntikkan vaksin dosis ketiga atau booster - Twitter Kemenkes RI
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Tim Advokasi Laporan Warga LaporCovid-19 menerima 71 laporan soal penyimpangan program vaksinasi Covid-19 selama 2021. Pegiat LaporCovid-19 Amanda Tan menyebut ada 33 laporan soal penyelewengan vaksin dosis ketiga atau booster dari 71 laporan tersebut.
Kesemua laporan tersebut kemudian diadukan kepada Kementerian Kesehatan. Akan tetapi belum ada tindak lanjut.
Advertisement
“Penyelewengan terus terjadi namun pengawasan yang lemah di lapangan berujung pada minimnya tindak-lanjut kementerian/lembaga terkait,” ujar pegiat LaporCovid-19 Amanda Tan dalam keterangan pers virtual, Selasa (4/1/2022).
Salah satu penyimpangan yang terjadi adalah vaksin booster yang diberikan kepada non tenaga kesehatan (nakes). Padahal, surat edaran pemerintah menyebut hanya nakes yang boleh menerima booster.
Amanda menuturkan vaksin booster sudah banyak dicari sebelum Omicron mewabah di Indonesia. Paling banyak dari Agustus hingga September 2021. Adapun pelaggaran yang terjadi adalah jual beli vaksin booster yang melibatkan negara.
“Dari 71, 27 di antaranya melibatkan pejabat negara, petugas nakes dan pemda setempat,” jelas Amanda.
Penyelewengan tersebut berlanjut hingga Desember 2021. Salah satunya Dinas Kesehatan Probolinggo yang memberikan vaksin booster kepada jamaah umrah. Padahal, saat itu vaksin booster untuk jemaah umrah tidak lagi diberlakukan.
“Kemudian ada pejabat Polda Metro Jaya pada 27 Desember yang mendapat vaksin booster secara ilegal,” ujar Amanda.
Amanda menambahkan pelanggaran terkait vaksinasi bukan hanya soal pemberian vaksin booster non-nakes, tetapi juga soal jual beli vaksin, pungli vaksin dan pemalsuan sertifikat vaksin.
Dia mengaku, semua laporan yang diterima pihaknya telah dilaporkan kepada pengaduan Irjen Kementerian Kesehatan namun hasilnya nihil. “Betapa tidak responsifnya Kemenkes soal ini,” ucapnya.
Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi dosis lanjutan atau booster pada tanggal 12 Januari 2022 mendatang.
“Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers, Senin (3/1/2022).
Budi menjelaskan, vaksin booster akan diberikan ke masyarakat usia 18 tahun ke atas sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Vaksin akan diberikan ke kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
Advertisement
Advertisement








