Advertisement
Tersangka Kasus Menwa UNS Terus Menunduk
Polisi menggiring tersangka kasus dugaan kekerasan dalam Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Nanang Fahrizal Maulana atau NFM (kanan), dan Faizal Pujut Juliono atau FPJ (tengah) di Mapolresta Solo, Senin (3/1/2022). - JIBI/Solopos/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Dua tersangka dugaan penganiayaan maut terhadap peserta diklat Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS) hanya tertunduk saat didatangkan di halaman Mapolresta Solo, Senin (3/1/2021).
Kedua tersangka, Faizal Pujut Juliono (FPJ), 22, dan Nanang Fahrizal Maulana (NFM), 22, awalnya digiring oleh petugas kepolisian dari arah pintu sisi timur Mapolresta Solo menuju lobi utama Mapolresta Solo. Selama berjalan menuju lobi, kedua tersangka yang memakai baju tahanan warna biru itu terus menunduk. Tidak terlihat dengan jelas ekspresi wajah keduanya karena keduanya mengenakan masker. Setelah sampai di lobi utama, keduanya langsung diarahkan untuk membelakangi para wartawan yang menghadiri acara tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Mobil Tim Kecelakaan, Pemain Muda Persikabo Meninggal Dunia
Dari belakang, keduanya juga tampak terus menunduk. Wakapolresta Solo AKBP Gatot Yulianto menyebutkan korban mengikuti pelatihan diklat dasar Pra Gladipatria XXXVI Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Periode 2021 pada Sabtu (23/10/2021) mulai pukul 06.00 WIB sampai dengab Minggu (24/10/2021) pukul 22.00 WIB. Kegiatan berlokasi di Kampus UNS Solo.
“Korban dipukul oleh pelatih dengan cara dipopor menggunakan senjata replika laras panjang pada bagian helm serta dipukul dengan menggunakan matras," kata dia.
Setelah ditimbang di Dinas Perdaganggan UPT Metrologi Legal Kota Solo, senjata replika laras panjang tersebut memiliki berat 3606,88 gram. Kemudian helm memiliki berat skeitar 1.170,76 gram. Penyidik Polresta Solo telah memeriksa 26 saksi dan memeriksa saksi ahli, baik dari ahli forensi maupun ahli pidana.
"Barang bukti langsung kami serahkan ke PJU Kejaksaan Negeri [Solo]," kata dia.
Sekitar pukul 13.16 WIB, kedua tersangka langsung dimasukkan ke dalam mobil Polisi, Toyota Avanza warna hitam untuk dibawa ke Kejaksaan Negeri Kota Solo. Keduanya digiring masuk ke dalam mobil dalam kondisi tangan diborgol. Keduanya masih terus menunduk hingga keduanya masuk ke dalam mobil yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Distribusi Pupuk Subsidi di Sleman Dipantau, HET Turun 20 Persen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ibu, Anak Kampung Kali Code Tampil Percaya Diri Berbahasa Inggris
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap, Panduan Bepergian Desember 2025
- Jogja Hanyengkuyung Sumatra, Mari Pakai Dresscode Putih di Maguwoharjo
- Pekerja Migran di Jogja Desak Negara Penuhi Perlindungan dan Hak
- UPNV Yogyakarta Rencanakan Penambahan Kuota Mahasiswa Baru 2026
- Kenapa Peralatan Seni Sekarang Lebih Beragam dan Spesifik?
- Kajian KPK Ungkap Risiko Pengadaan Makan Bergizi Gratis
Advertisement
Advertisement




