Advertisement
Catat! Ini Daftar Bansos yang Berlanjut Tahun Depan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparan saat Refleksi Capaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022 di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (30/12/2021). ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan alokasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk perlindungan sosial sebesar Rp154,8 triliun.
Alokasi tersebut menurun jika dibandingkan dengan alokasi program perlindungan sosial (perlinsos) tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp186,6 triliun.
Advertisement
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sejumlah program perlinsos pada tahun ini akan tetap dilanjutkan pada 2022.
“[Anggaran] bantuan sosial di 2022 kita proyeksikan Rp154,8T, untuk PKH [Program Keluarga Harapan] diberikan kepada 10 juta KPM [keluarga penerima manfaat], kartu sembako untuk 18,8 juta KPM, dan Kartu Prakerja untuk 2,9 juta penerima,” katanya dalam video conference. Kamis (30/12/2021).
BACA JUGA
Di samping ketiga program tersebut, pemerintah masih akan melanjutkan sejumlah program, di antaranya dukungan program jaminan kehilangan pekerjaan, BLT desa, dan antisipasi perluasan program bansos lainnya.
Pada 2022, pemerintah pun telah memutuskan untuk memperluas Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).
Pemerintah rencananya akan memperluas target sasaran penerima sehingga menjadi 1 juta PKLW ditambah 1,76 juta penduduk miskin ekstrem, dengan perkiraan anggaran sebesar Rp3,31 triliun.
BACA JUGA: Pengen Bisnis & Karier Sukses? Ketrampilan Ini Wajib Dimiliki
Selain program perlinsos, pemerintah juga menetapkan alokasi anggaran Program PEN untuk bidang kesehatan sebesar Rp117,9 triliun dan untuk penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp141,4 triliun.
Dengan demikian, total alokasi anggaran Program PEN pada 2022 adalah sebesar Rp414,1 triliun.
Airlangga menyampaikan, alokasi anggaran untuk bidang kesehatan dan perlindungan sosial akan disesuaikan dengan perkembangan kasus Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Duka Korban Kecelakaan KA Bekasi, Kisah Adelia dan Nurlaela
- Proyek Tol Jogja-Solo: Hindari Jalan Raya Cangkringan hingga 14 Mei
- Hasil TKA 2026 Diumumkan 24 Mei, Orang Tua Wajib Tahu Ini!
- Proyek PSEL Bantul Mandek, Dana Belum Turun
- Jadwal Terbaru KA Prameks Rabu 29 April 2026
- 38 Persen Jalan Gunungkidul Rusak, Perbaikan Terkendala Dana
Advertisement
Advertisement









