Advertisement
BP2MI: Korban Kecelakaan Kapal di Malaysia Korban Perdagangan Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menduga korban kecelakaan speedboat di Johor Bahru, Malaysia, Rabu (15/12/2021) merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban sindikat perdagangan orang.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, pihaknya akan menindaklanjutinya insiden itu secara serius dan melakukan investigasi menyeluruh.
Advertisement
Pasalnya, dirinya menduga ada sindikat perdagangan orang yang cukup rapi yang terlibat dalam pemberangkatan para korban tersebut.
“Nanti akan ada tim khusus, terdiri dari BP2MI dan lembaga eksternal untuk menginvestigasi kejadian ini. Kami akan membuka tabir kejahatan kemanusiaan penempatan ilegal ke Malaysia melalui Kepulauan Riau, khususnya dari Tanjung Pinang, atau pelabuhan-pelabuhan lainnya,” katanya, Kamis (16/12/2021).
Tim itu, kata Benny, akan ditargetkan untuk bisa menyeret tidak hanya aktor lapangan, pemain lapangan, tapi siapapun yang memodali, dan siapapun yang terlibat membekingi atau membiarkan secara terus menerus terjadinya kejahatan kemanusiaan tersebut.
“Jika ditemukan bukti cukup kuat, kejahatan yang menurut banyak informasi sudah berlangsung lama ini melibatkan baik langsung maupun tidak langsung jajaran BP2MI, maka tidak segan saya bisa dan akan mengambil langkah pencopotan jabatannya, sekaligus tindakan hukum,” tegas Benny.
Menurut Benny, ketika mendengar ada kecelakaan itu dirinya langsung memerintahkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Kepulauan Riau mencari kepastian informasi tersebut.
“Tadi malam sekitar jam 21.00 kami menggelar rapat virtual dengan Kepala UPT BP2MI Wilayah Kepulauan Riau dan Konjen (Konsulat Jenderal) Johor Bahru. Para PMI tersebut diduga kuat berangkat melalui jalur tidak resmi dari Tanjung Balau, 90 kilometer dari pelabuhan resmi di wilayah Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, menuju Johor Bahru, Malaysia,” terang Benny.
Benny melanjutkan, informasi dari Konjen RI di Johor Bahru Sunarko, dari 50 orang yang ada di speed boat tersebut, 11 orang yang sudah dipastikan meninggal dunia dan ditemukan jenazahnya, dengan rincian 7 laki-laki dan 4 perempuan.
Sementara itu, korban selamat sebanyak 14 orang, yakni 12 laki-laki dan 2 perempuan, serta sebanyak 25 orang belum ditemukan dan masih dalam penyisiran Tim SAR.
Pada Rabu (15/12/2021) sore, aparat telah menemukan dua paspor dan beberapa boarding pass, kartu tes PCR, dan lain sebagainya. Adapun semua dokumen tersebut, telah diserahkan oleh kepolisian Malaysia untuk dilakukan identifikasi data dari korban yang bersangkutan.
Data sementara dari hasil identifikasi, korban teridentifikasi berasal dari Lombok, NTB dan Cilacap, Jawa Tengah. Dilaporkan juga bahwa korban selamat telah ditangani oleh pihak keamanan Malaysia, serta jenazah korban telah dievakuasi dari Rumah Sakit Sultan Ismail, Johor Bahru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement