Advertisement
Mantan Staf Khusus Ucapkan Selamat Datang dan Karantina untuk SBY
Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan aktivitas melukis - Instagram @agusyudhoyono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Staf Khusus Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Heru Lelono mengabarkan bahwa Presiden ke-6 RI tersebut telah kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan kanker prostat di Amerika Serikat (AS).
Dikutip dari akun Heru Lelono @her_alone, Kamis (16/12/2021) pagi, mantan staf khusus Presiden ke-6 RI SBY Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah ini, mengucapkan selamat datang kembali bagi SBY, serta menikmati karantina di Tanah Air.
Advertisement
“Selamat datang kembali dan menikmati karantina di tanah air, bpk @SBYudhoyono,” cuitnya.
“Semoga Allah selalu memberikan perlindungan, kesehatan, kebahagiaan dan kebijaksanaan,” tambahnya.
Seperti diketahui, SBY menjalani pengobatan kanker prostat di Amerika Serikat sejak 4 November 2021.
Pemerintah memberlakukan karantina selama 10 hari bagi pendatang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, dan 14 hari bagi yang datang dari 11 negara di kawasan Afrika, awal dari penularan varian Omicron.
Selamat datang kembali dan menikmati karantina di tanah air, bpk @SBYudhoyono .
— #Kisihati Heru Lelono (@her_alone) December 15, 2021
Semoga Allah selalu memberikan perlindungan, kesehatan, kebahagiaan dan kebijaksanaan.#Kisihati
Mengutip keterangan Stafsus Mensesneg Faldo Maldini kepada wartawan, Senin (8/11/2021), bahwa biaya pengobatan mantan kepala negara ditanggung negara sudah diatur dalam undang-undang. Selain itu, tim dokter kepresidenan dan fasilitas pengamanan disiapkan.
Hal itu diatur dalam UU Nomor 7 tahun 1978, tentang biaya pengobatan kepala negara dan mantan kepala negara akan ditanggung oleh negara. Fasilitas dokter kepresidenan yang diatur lewat Perpres Nomor 18 Tahun 2018, sekaligus fasilitas pengamanan di PP Tahun 59 Tahun 2008.
Meskipun pengobatan SBY ke luar negeri, tepatnya di Minnesota, Amerika Serikat, tentunya tetap mencakup seluruh fasilitas yang telah dimuat di dalam aturan, yakni keamanan dan perawatan, termasuk dokter kepresidenan.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjamin semuanya terlaksana sesuai dengan amanah undang-undang dan peraturan yang berlaku," sambung Faldo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mobil Listrik Perdana Karya Siswa SMKN 2 Wonosari Tampil di Smakadano
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Kecelakaan Tunggal di Solo, Dua Orang Meninggal Dunia
- Bank BPD DIY-BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Kanal Iuran Terintegrasi
- Logistik Permakanan BPBD Sleman Habis, Pengadaan Tunggu Instruksi
- MU Tekuk Tottenham 2-0, Era Carrick Berlanjut dengan Empat Kemenangan
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Persik Kediri Tekuk Dewa United 2-1 di Tengah Hujan Deras
Advertisement
Advertisement



