Advertisement
Mantan Staf Khusus Ucapkan Selamat Datang dan Karantina untuk SBY

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Staf Khusus Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Heru Lelono mengabarkan bahwa Presiden ke-6 RI tersebut telah kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan kanker prostat di Amerika Serikat (AS).
Dikutip dari akun Heru Lelono @her_alone, Kamis (16/12/2021) pagi, mantan staf khusus Presiden ke-6 RI SBY Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah ini, mengucapkan selamat datang kembali bagi SBY, serta menikmati karantina di Tanah Air.
Advertisement
“Selamat datang kembali dan menikmati karantina di tanah air, bpk @SBYudhoyono,” cuitnya.
“Semoga Allah selalu memberikan perlindungan, kesehatan, kebahagiaan dan kebijaksanaan,” tambahnya.
Seperti diketahui, SBY menjalani pengobatan kanker prostat di Amerika Serikat sejak 4 November 2021.
Pemerintah memberlakukan karantina selama 10 hari bagi pendatang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, dan 14 hari bagi yang datang dari 11 negara di kawasan Afrika, awal dari penularan varian Omicron.
Selamat datang kembali dan menikmati karantina di tanah air, bpk @SBYudhoyono .
— #Kisihati Heru Lelono (@her_alone) December 15, 2021
Semoga Allah selalu memberikan perlindungan, kesehatan, kebahagiaan dan kebijaksanaan.#Kisihati
Mengutip keterangan Stafsus Mensesneg Faldo Maldini kepada wartawan, Senin (8/11/2021), bahwa biaya pengobatan mantan kepala negara ditanggung negara sudah diatur dalam undang-undang. Selain itu, tim dokter kepresidenan dan fasilitas pengamanan disiapkan.
Hal itu diatur dalam UU Nomor 7 tahun 1978, tentang biaya pengobatan kepala negara dan mantan kepala negara akan ditanggung oleh negara. Fasilitas dokter kepresidenan yang diatur lewat Perpres Nomor 18 Tahun 2018, sekaligus fasilitas pengamanan di PP Tahun 59 Tahun 2008.
Meskipun pengobatan SBY ke luar negeri, tepatnya di Minnesota, Amerika Serikat, tentunya tetap mencakup seluruh fasilitas yang telah dimuat di dalam aturan, yakni keamanan dan perawatan, termasuk dokter kepresidenan.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjamin semuanya terlaksana sesuai dengan amanah undang-undang dan peraturan yang berlaku," sambung Faldo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement