Advertisement
PT Kereta Cepat Indonesia China Klaim Robohnya Pilar Tak Bikin Biaya Membengkak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan insiden robohnya pilar proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di kawasan Teluk Jambe, Karawang tidak berdampak pada biaya konstruksi, apalagi menyebabkan pembengkakan biaya.
Corporate Secretary PT KCIC Mirza Soraya mengatakan pihaknya secara tegas tidak mentolerir kelalaian dan perubahan konstruksi dalam pengerjaan konstruksi serta mewajibkan kontraktor terkait bertanggung jawab sepenuhnya untuk melakukan rework.
Advertisement
Terkait kejadian tersebut, dia mengaku sudah melakukan investigasi dan melaporkannya ke tim Komisi Keamanan Jembatan, dan Terowongan Jalan (KKJTJ) dan Komite Keselamatan Konstruksi (K2K) Kementerian PUPR.
Adapun tim dari KKJTJ dan K2K juga sudah mengunjungi lokasi untuk mengetahui kondisi yang terjadi dan memperoleh rekomendasi untuk perbaikan selama proses pembangunan.
"Pihak KCIC juga sudah mengirimkan rekomendasi untuk kontraktor untuk pekerjaan pembangunan di masa yang akan datang. Ditegaskan pula bahwa semua pengerjaan ulang atau rework, termasuk biaya dan kebutuhan yang dikeluarkan akan ditanggung oleh kontraktor," katanya, Senin (13/12/2021).
Dengan begitu, Mirza menegaskan bahwa biaya dan kebutuhan pengerjaan ulang seluruhnya ditanggung oleh kontraktor. Namun, tidak menimbulkan potensi penambahan biaya dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan tidak akan menimbulkan potensi cost overrun.
Lebih lanjut dia menuturkan, pihak kontraktor sangat kooperatif dan siap memenuhi tanggung jawab atas kelalaian konstruksi itu. Mereka siap mengerjakan rework dengan segala kebutuhan ditanggung kontraktor.
Sebagai informasi, kejadian robohnya pilar Kereta Cepat Jakarta-Bandung berawal dari tim quality PT KCIC dan konsultan supervisi CDJO yang menemukan pergeseran alignment pekerjaan pier (pilar) di DK46 dan menginstruksikan kontraktor melakukan rework dan membongkarnya untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan.
Alignment pier hanya boleh bergeser pada skala 20 mm atau 2 cm, sesuai Standar Perkeretaapian China, yaitu TB 10601 - 2009. Maka dari itu, KCIC meminta kontraktor pelaksana di DK46 untuk melakukan rework terhadap pier di titik tersebut.
KCIC juga telah melakukan investigasi terhadap pergeseran pier di titik itu dan melaporkannya kepada tim KKJTJ dan K2K Kementerian PUPR. Hasil dari laporan tersebut, diputuskan bahwa rework terhadap pier di DK46 tersebut harus segera dilakukan.
Dengan adanya kejadian tersebut, KCIC menegaskan akan terus berupaya untuk memastikan setiap pengerjaan konstruksi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dilakukan dengan melalui Quality Control yang sangat ketat guna memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
Advertisement
Pedagang Eks TKP ABA Keluhkan Pengunjung Sepi, Wali Kota Jogja Bakal Gelar Sejumlah Event
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Polri Lanjutkan Tanam Jagung dan Dukung Program MBG
- Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
- Serapan Anggaran Makan Bergizi Gratis Hanya 7 Persen, Ini Alasan Badan Gizi Nasional
- Pemerintah Akan Gunakan Teknologi AI untuk Pemetaan Potensi Siswa Sekolah Rakyat
- Lawatan Presiden Prabowo ke Arab Saudi untuk Bahas Kampung Haji hingga Konflik Timur Tengah
- Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
Advertisement
Advertisement