Advertisement
Skenario Pemerintah Hadapi Nataru, dari Ganjil Genap hingga Pembatasan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyusun skenario pembatasan pergerakan masyarakat hingga penerapan ganjil genap menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan skenario tersebut bakal diputuskan sembari memantau perkembangan kasus Covid-19 di Eropa dan Amerika Serikat (AS) serta munculnya virus corona varian Omicron, yang telah menyebar sejumlah negara.
Advertisement
"Skenario tersebut di antaranya dengan membatasi jam operasi transportasi umum dan kapasitas penumpang setiap moda transportasi," kata Budi saat rapat bersama komisi V DPR RI, Rabu (29/11/2021).
Selain itu, juga kebijakan pemberlakukan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol dan tol disertai dengan pembangunan posko atau titik pengecekan di jalur kedatangan dan keberangkatan di sejumlah daerah.
Dia menambahkan mobilitas angkutan bisnis tidak dibatasi untuk mendukung kegiatan ekonomi berjalan. Perjalanan dalam negeri selama 20 Desember 2021 – 2 Januari 2022 mengacu pada SE gugus tugas akan dilakukan pembatasan.
Akan dilakukan jam operasi angkutan dan pembatasan kapasitas angkutan umum. Selain itu akan dilakukan peningkatan pengawasan implementasi prosedur kesehatan dan peduli lindungi di sektor transportasi.
Menhub pun memerinci, pembatasan perjalanan darat dilakukan terhadap kendaraan perseorangan angkutan umum, dan angkutan penyeberangan. Pembatasan operasi angkutan umum dilakukan dengan jumlah kendaraan yang beroperasi hanya 50 persen, terutama bus pariwisata dengan kapasitas 70 persen dari jumlah tempat duduk yang disediakan.
Selanjutnya, pemerintah juga akan mengatur pembatasan jam operasi angkutan umum. Operator transportasi pun diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengecek hasil tes kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan yang tepat.
Kemenhub juga mengusulkan pemberlakuan sistem ganjil genap di wilayah aglomerasi, jalan tol, jalan ibu kota provinsi, dan area tempat wisata. Hal tersebut menyusul adanya potensi pergerakan kendaraan pribadi motor dan mobil. Jumlah kendaraan pribadi tersebut banyak dan signifikan susah dikendalikan.
BACA JUGA: Waduh...Alat Pendeteksi Curah Hujan di Kulonprogo Digondol Maling
Ganjil Genap kendaraan pribadi rencananya dilakukan di ruas Jalan Tol-Merak, ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci dan ruas Jalan Tol Cikampek, serta Jalan Tol Padalarang.
Dia pun telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah dan berkonsolidasi dengan TNI/Polri agar bersama-sama membuat posko pengecekan dan mengkoordinasikan operasi transportasi selama Nataru agar melakukan kesiapan dan kelaikan operasi kendaraan dengan ramp check untuk kendaraan pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
Advertisement
Advertisement