Advertisement
Jokowi Minta Menteri Tindaklanjuti Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers mengenai Tindak Lanjut atas Putusan Uji Formil Mahkamah Konstitusi atas UU Cipta Kerja, Senin (29/11/2021), di Istana Merdeka, Jakarta - Humas Setkab - Agung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pemerintah menghormati dan berkomitmen untuk segera melaksanakan Putusan Uji Formil Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum, pemerintah menghormati dan segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020,” kata Jokowi, di Istana Merdeka, Senin (29/11/2021) pagi.
Advertisement
Putusan MK telah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku secara konstitusional sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukannya, sesuai dengan tenggang waktu yang ditetapkan oleh MK, yaitu harus dilakukan perbaikan paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan.
BACA JUGA : Gawat! Kemelut UU Cipta Kerja Berpotensi Bebani Sentimen Investor
“Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan. Saya telah memerintahkan kepada para menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya,” ujar Jokowi.
Dalam pernyataannya, Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjalankan agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi.
“Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha, akan terus saya pimpin dan saya pastikan,” ujarnya.
Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh peraturan pelaksanaan UU tersebut yang ada saat ini juga masih tetap berlaku. Jokowi pun memberi kepastian kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin.
BACA JUGA : Menkumham Yasonna Sebut UU Cipta Kerja Bisa Cepat Diperbaiki
“Sekali lagi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Guadalajara vs Barcelona, Ujian Perdana di Copa del Rey
- Koperasi Desa Merah Putih Harapan Baru bagi Desa
- Tekuk Thailand 6-2, Hoki Indoor Putra Indonesia ke Semifinal SEA Games
- Honda Scoopy Tampil Makin Retro dengan Warna dan Aksesori
- Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- KPK Resmi Tutup Perkara Kusnadi di Kasus Hibah Jatim
Advertisement
Advertisement



