Advertisement
Mahfud MD ke Penerima Hibah Aset Eks BLBI: Jangan Berpindah Tangan Lagi!
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk segera memanfaatkan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud meminta agar aset yang sudah dihibahkan tersebut jangan sampai terlantar. Pasalnya, bukan tidak mungkin aset eks BLBI itu bisa diserobot orang lain.
Advertisement
"Jangan sampai terlantar lagi kalau istilah bu menteri tadi dimiliki tapi tidak digarap, diserobot orang lagi dan itu banyak sekali terjadi," kata Mahfud, Kamis (25/11/2021).
BACA JUGA : Mahfud Pastikan Satgas Akan Awasi Pengelolaan Aset Eks
Mahfud pun mencontohkan ada kasus tanah milik negara yang akhirnya berpindahtangan ke perorangan di NTT. Hal ini lantaran tanah tersebut belum dibukukan dan dibiarkan terlantar.
Meski akhirnya tanah tersebut bisa kembali dikuasai negara. Namun, harus melewati proses yang panjang.
"Karena banyak tanah tiba-tiba beralih, tapi coba menyelesaikannya susah. Oleh sebab itu mohon agar ini diperhatikan," kata Mahfud.
Pada hari ini, pemerintah menyerahkan sejumlah aset eks BLBI senilai Rp492,2 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian/lembaga.
Mahfud bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima dan perjanjian hibah aset eks BLBI yang berlokasi di Kota Bogor dengan total luas 10,3 Ha dan total nilai Rp345,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, sebagai wakil Kementerian Keuangan sedangkan Pemerintah Kota Bogor diwakili oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Selanjutnya, tanggung jawab penatausahaan, kepemilikan, penggunaan dan pemeliharaan aset eks BLBI telah beralih kepada Pemerintah Kota Bogor.
BACA JUGA : Daftar Aset Milik Tommy Soeharto yang Akan Dilelang Satgas
Selain hibah kepada Pemerintah Kota Bogor, pada hari ini juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI kepada tujuh Kementerian/Lembaga.
Total keseluruhan hibah untuk tujuh kementerian dan lembaga tersebut seluas 32,3 hektare dengan total nilai Rp146,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Dishub DIY Prediksi Puncak Mudik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Truk Kontainer Tabrak Pohon di Prambanan Klaten
- 50 Ribu Driver Ojol Maxim Terima Bonus Hari Raya
- Trump Klaim AS Menang Perang dengan Iran, Operasi Militer Berlanjut
- ASN Bantul Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
- Zakat ASN Sleman Rp13,2 Miliar, Dukung Program Masjid Ramah Pemudik
- Arus Mudik Tol Jogja-Solo Diprediksi Memuncak 18 Maret 2026
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Advertisement








