Mahfud MD ke Penerima Hibah Aset Eks BLBI: Jangan Berpindah Tangan Lagi!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk segera memanfaatkan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud meminta agar aset yang sudah dihibahkan tersebut jangan sampai terlantar. Pasalnya, bukan tidak mungkin aset eks BLBI itu bisa diserobot orang lain.
Advertisement
"Jangan sampai terlantar lagi kalau istilah bu menteri tadi dimiliki tapi tidak digarap, diserobot orang lagi dan itu banyak sekali terjadi," kata Mahfud, Kamis (25/11/2021).
BACA JUGA : Mahfud Pastikan Satgas Akan Awasi Pengelolaan Aset Eks
Mahfud pun mencontohkan ada kasus tanah milik negara yang akhirnya berpindahtangan ke perorangan di NTT. Hal ini lantaran tanah tersebut belum dibukukan dan dibiarkan terlantar.
Meski akhirnya tanah tersebut bisa kembali dikuasai negara. Namun, harus melewati proses yang panjang.
"Karena banyak tanah tiba-tiba beralih, tapi coba menyelesaikannya susah. Oleh sebab itu mohon agar ini diperhatikan," kata Mahfud.
Pada hari ini, pemerintah menyerahkan sejumlah aset eks BLBI senilai Rp492,2 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian/lembaga.
Mahfud bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima dan perjanjian hibah aset eks BLBI yang berlokasi di Kota Bogor dengan total luas 10,3 Ha dan total nilai Rp345,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, sebagai wakil Kementerian Keuangan sedangkan Pemerintah Kota Bogor diwakili oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Selanjutnya, tanggung jawab penatausahaan, kepemilikan, penggunaan dan pemeliharaan aset eks BLBI telah beralih kepada Pemerintah Kota Bogor.
BACA JUGA : Daftar Aset Milik Tommy Soeharto yang Akan Dilelang Satgas
Selain hibah kepada Pemerintah Kota Bogor, pada hari ini juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI kepada tujuh Kementerian/Lembaga.
Total keseluruhan hibah untuk tujuh kementerian dan lembaga tersebut seluas 32,3 hektare dengan total nilai Rp146,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dukung Pertumbuhan Rendah Karbon dan Ekonomi Hijau RI, Inggris Siapkan Rp514 Miliar
- Tambah Nyaman, Kereta Cepat Terintegrasi Angkutan Perkotaan
- Jokowi: Kereta Cepat untuk Melayani Rakyat, Bukan Soal Untung dan Rugi
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
- Cuaca Panas, Dinas Kesehatan DIY Minta Warga Mewaspadai Gangguan Kesehatan Kulit
Advertisement

Berikut Jadwal Keberangkatan Bus Damri Tujuan YIA dan Tarifnya
Advertisement

Danau Toba Dikartu Kuning UNESCO, Sandiaga: Ini Jadi Alarm
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Menjadi Kota Destinasi Pertama Jambore Daerah HSFCI se-Jawa & Bali 2023
- Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Jokowi: Dengar dari Mana?
- Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
- Kereta Cepat Jakarta Bandung "Whoosh" Diresmikan Jokowi Hari Ini
- Menpora Dito Ariotedjo Jawab Soal Uang Korupsi BTS dan Isu Reshuffle Kabinet
- Pelaku Penyebar Hoaks UAS Ditangkap Soal Pulau Rempang, Begini Sosoknya
- Bom Bunuh Diri di Turki, Kelompok Bersenjata Kurdi Akui Bertanggung Jawab
Advertisement
Advertisement