Advertisement
Mahfud MD ke Penerima Hibah Aset Eks BLBI: Jangan Berpindah Tangan Lagi!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah untuk segera memanfaatkan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud meminta agar aset yang sudah dihibahkan tersebut jangan sampai terlantar. Pasalnya, bukan tidak mungkin aset eks BLBI itu bisa diserobot orang lain.
Advertisement
"Jangan sampai terlantar lagi kalau istilah bu menteri tadi dimiliki tapi tidak digarap, diserobot orang lagi dan itu banyak sekali terjadi," kata Mahfud, Kamis (25/11/2021).
BACA JUGA : Mahfud Pastikan Satgas Akan Awasi Pengelolaan Aset Eks
Mahfud pun mencontohkan ada kasus tanah milik negara yang akhirnya berpindahtangan ke perorangan di NTT. Hal ini lantaran tanah tersebut belum dibukukan dan dibiarkan terlantar.
Meski akhirnya tanah tersebut bisa kembali dikuasai negara. Namun, harus melewati proses yang panjang.
"Karena banyak tanah tiba-tiba beralih, tapi coba menyelesaikannya susah. Oleh sebab itu mohon agar ini diperhatikan," kata Mahfud.
Pada hari ini, pemerintah menyerahkan sejumlah aset eks BLBI senilai Rp492,2 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian/lembaga.
Mahfud bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima dan perjanjian hibah aset eks BLBI yang berlokasi di Kota Bogor dengan total luas 10,3 Ha dan total nilai Rp345,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, sebagai wakil Kementerian Keuangan sedangkan Pemerintah Kota Bogor diwakili oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Selanjutnya, tanggung jawab penatausahaan, kepemilikan, penggunaan dan pemeliharaan aset eks BLBI telah beralih kepada Pemerintah Kota Bogor.
BACA JUGA : Daftar Aset Milik Tommy Soeharto yang Akan Dilelang Satgas
Selain hibah kepada Pemerintah Kota Bogor, pada hari ini juga dilakukan penandatanganan berita acara serah terima penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI kepada tujuh Kementerian/Lembaga.
Total keseluruhan hibah untuk tujuh kementerian dan lembaga tersebut seluas 32,3 hektare dengan total nilai Rp146,5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Minggu 14 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement