Advertisement
Polisi Akan Terbitkan Status DPO Tersangka Mafia Tanah Nirina Zubir

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi akan menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap satu tersangka kasus mafia tanah dengan korban keluarga Aktris Nirina Zubir.
Tersangka yang nantinya akan masuk DPO itu adalah Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) bernama Erwin Riduan.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Nanti akan kami terbitkan (status DPO)," kata Kepala Subdirektorat Harta Benda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBL Petrus Silalahi, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, penerbitan status DPO untuk Erwin Riduan bertujuan memudahkan pencarian tersangka kasus mafia tanah keluar Nirina Zubir tersebut.
Erwin telah mangkir dua kali dari panggilan polisi bersama tersangka oknum PPAT Jakbar lain, Ina Rosiana. Namun, polisi telah menangkap Ina, sedangkan Erwin diduga telah melarikan diri.
"Untuk Erwin, dimanapun keberadaannya kami mengimbau agar segera menghadap ke Penyidik," kata Petrus.
Sebelumnya, Polisi menangkap satu dari dua tersangka kasus mafia tanah dengan korban keluarga Aktris Nirina Zubir.
Pihak yang ditangkap adalah Notaris PPAT Ina Rosaina. Polisi melakukan upaya penjemputan paksa lantaran yang bersangkutan tidak kooperatif. Dia telah dua kali mangkir dari pemanggilan polisi.
"Notaris ina sudah tertangkap," kata Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus, Selasa (23/11/2021).
Adapun, Keluarga artis Nirina Zubir menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh asisten rumah tangga (ART) yang bernama Riri Khasmita dan suaminya Endiryanto. Mereka menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibu Nirina.
Dari enam sertifikat tersebut, dua diantaranya sudah dijual hingga telah dibangun oleh pembeli.
"Sisanya empat tanah dengan bangunan yang sedang diagunkan. Kurang lebih 17 miliar dari keenam bidang tanah tersebut,” ujar salah satu kakak Nirina pada Rabu (17/11/2021).
Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Riri Khasmita, Endrianto, Notaris Faridah, Notaris PPAT Ina Rosaina, dan Erwin Riduan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bos Golkar dan NasDem Bertemu, Koalisi Mana yang Akan Bertambah?
- Hasil Survei: Ganjar vs Anies Berpotensi Head to Head di Pilpres 2024
- Teguhkan Komitmen Kendalikan Perubahan Iklim, Indonesia Mulai Sosialisasi FOLU Net Sink 2030
- Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 15, Ini Alasannya
- 730 Juta Warga India Belum Terhubung ke Internet, Bandingkan dengan Indonesia
- Ragam Penyakit Tropis yang Mengintai di Indonesia
- Viral Pria Tua Hidup Tanpa Aliran Air dan Listrik di Semarang, Anaknya Ternyata Dokter
Advertisement
Advertisement