Advertisement
KTP Hilang Saat di Luar Kota? Tenang...Begini Cara Mengurusnya
Ilustrasi KTP elektronik atau e-KTP - Dirjen Dukcapil Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan kartu identitas setiap warga negara yang tidak boleh hilang atau rusak.
Mengingat pentingnya kartu identitas tersebut, masyarakat dianjurkan untuk segera mengurusnya ketika kehilangan atau mengalami kerusakan.
Advertisement
Lantas, bagaimana mengurusnya jika KTP hilang saat berada di perantauan atau sedang di luar kota?
Dilansir dari laman Indonesiabaik.id, masyarakat tidak perlu khawatir saat kehilangan KTP dan jauh dari tempat tinggal asal.
Sebab, cara mengurusnya ternyata cukup mudah. Hal itu mengingat dengan adanya KTP elektronik, seluruh data kependudukan dari semua warga negara Indonesia sudah tersimpan secara digital di databae kependudukan pusat.
Adapun cara mengurusnya, pertama yang bersangkutan harus membuat surat kehilangan di kepolisian setempat.
Dengan surat itu maka kita bisa membuat e-KTP yang hilang di tempat kehilangan atau domisili. Selain itu, siapkan juga fotokopi Kartu Keluarga untuk mengurus pembuatan e-KTP baru.
Kemudian, bawa semua dokumen yang diperlukan ke Dukcapil terdekat. Dukcapil akan mencetak e-KTP yang sama dengan yang hilang karena Indonesia sudah menganut single identity number, tidak mungkin ada dua e-KTP dan akan dibuatkan KTP tanpa perubahan alamat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Arsenal Menjauh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Chelsea 2-1
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa DIY Senin 2 Maret 2026
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hankook Ingatkan Risiko Aquaplaning pada Mobil Listrik
- Riset FTI UII: Transformasi Digital DJA Kemenkeu Capai Level Tertinggi
- PBTY Perkuat Posisi DIY sebagai Destinasi Budaya di Indonesia
Advertisement
Advertisement








