Advertisement
Sri Mulyani Sebut Kerugian Akibat Bencana di RI Bisa Lampaui Rp20 Triliun
Menteri Ekonomi Amerika Serikat Janet Yellen dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati di KTT G20 di Roma, Italia - Instagram @smindrawati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia menghadapi risiko kerugian langsung akibat bencana senilai lebih dari Rp20 triliun setiap tahunnya.
"Setiap tahun, biaya dari bencana-bencana ini bisa mencapai Rp20 triliun lebih per tahunnya," jelas Sri Mulyani pada kuliah umum, Kamis (18/11/2021).
Advertisement
Hal ini, katanya, menjadi konsekuensi dari tingginya risiko bencana yang ada di Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa lebih dari 90 persen bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi. Contohnya, puting beliung, longsor, banjir, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah menginisiasi pooling fund bencana guna menanggulangi tingginya risiko bencana di Indonesia. Hal ini untuk menjawab kebutuhan daerah-daerah terhadap dana cepat. Khususnya, daerah yang biasanya memiliki risiko tinggi terjadinya bencana.
"Maka kita kumpulkan dana dengan mekanisme penghitungan risiko. Sehingga ketika suatu daerah terkena bencana, mereka bisa menarik dana itu," ujarnya.
Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Kristiyanto menjelaskan bahwa tahap awal pembentukan pooling fund bencana (PFB) adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana.
Beleid itu mengatur bahwa penanggulangan bencana dapat dilakukan bukan hanya dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tetapi dari berbagai sumber, seperti dana pemerintah daerah, hasil investasi dana yang dikelola, hibah, hingga penerimaan klaim asuransi.
Pooling fund bencana juga bisa ditujukan untuk penanganan perubahan iklim. Poolinh fund akan dikelola bersama Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan.
Baik BPDLH dan pooling fund bencana, merupakan beberapa inisiatif pendanaan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu bencana yang perlu diantisipasi.
Tidak hanya dari APBN, pendanaan penanganan perubahan iklim juga berasal dari non-APBN seperti SDG Indonesia One, serta Green Climate Fund yang didirikan oleh Conference of Parties (COP) 2010.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Baterai Litium Melonjak, Harga EV Diperkirakan Naik
- Monchengladbach Tumbang 1-3 dari Wolfsburg, Polanski: Dua Kesalahan
- Tak Kuat Bersaing, iRobot Ajukan Bangkrut
- Kunjungan Turis Australia ke Jogja Turun, Dispar Evaluasi Promosi
- BPD DIY: Perkuat UMKM, Dorong Digitalisasi, Jaga Stabilitas Likuiditas
- Nick Reiner Diduga Terlibat Tewasnya Rob Reiner
- Inspektorat Bantul Audit APBKal Wonokromo, Dugaan Rugikan Miliaran
Advertisement
Advertisement





