Advertisement
Sri Mulyani Sebut Kerugian Akibat Bencana di RI Bisa Lampaui Rp20 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia menghadapi risiko kerugian langsung akibat bencana senilai lebih dari Rp20 triliun setiap tahunnya.
"Setiap tahun, biaya dari bencana-bencana ini bisa mencapai Rp20 triliun lebih per tahunnya," jelas Sri Mulyani pada kuliah umum, Kamis (18/11/2021).
Advertisement
Hal ini, katanya, menjadi konsekuensi dari tingginya risiko bencana yang ada di Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa lebih dari 90 persen bencana di Indonesia adalah bencana hidrometeorologi. Contohnya, puting beliung, longsor, banjir, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengatakan pemerintah menginisiasi pooling fund bencana guna menanggulangi tingginya risiko bencana di Indonesia. Hal ini untuk menjawab kebutuhan daerah-daerah terhadap dana cepat. Khususnya, daerah yang biasanya memiliki risiko tinggi terjadinya bencana.
"Maka kita kumpulkan dana dengan mekanisme penghitungan risiko. Sehingga ketika suatu daerah terkena bencana, mereka bisa menarik dana itu," ujarnya.
Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Kristiyanto menjelaskan bahwa tahap awal pembentukan pooling fund bencana (PFB) adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) 75/2021 tentang Dana Bersama Penanggulangan Bencana.
Beleid itu mengatur bahwa penanggulangan bencana dapat dilakukan bukan hanya dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tetapi dari berbagai sumber, seperti dana pemerintah daerah, hasil investasi dana yang dikelola, hibah, hingga penerimaan klaim asuransi.
Pooling fund bencana juga bisa ditujukan untuk penanganan perubahan iklim. Poolinh fund akan dikelola bersama Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan.
Baik BPDLH dan pooling fund bencana, merupakan beberapa inisiatif pendanaan penanganan perubahan iklim sebagai salah satu bencana yang perlu diantisipasi.
Tidak hanya dari APBN, pendanaan penanganan perubahan iklim juga berasal dari non-APBN seperti SDG Indonesia One, serta Green Climate Fund yang didirikan oleh Conference of Parties (COP) 2010.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Parpol Ramai-Ramai Siap Tampung Kaesang Pangarep
- DPR Sentil Kinerja BPKH terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji
- Masih Dikaji, Garuda Belum Terapkan Tarif Penerbangan Haji 2023
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Penjelasan Terkait Biaya Haji yang Diusulkan Naik
Advertisement

Sedang Marak di Indonesia, Begini Tips Agar Anak Terhindar dari Penculikan
Advertisement

Menengok Lava Bantal, Destinasi yang Dahulu Hanya Jadi Objek Penelitian Mahasiswa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat 27 Januari 2023: Wates dan Wonosari Kena Giliran
- Puncak DBD di Indonesia Diprediksi pada April dan Mei 2023
- Kejar Pertumbuhan Pelanggan Baru, XL SATU Hadirkan Paket Mulai Rp276 Ribu
- Jalur Pantai Selatan Disiapkan Jadi Alternatif Pantura saat Lebaran 2023
- 43,76% Masyarakat Belum Daftar Ulang Kendaraan, Ini Bahayanya..
- Presiden Ukraina Kini Minta Bantuan Pesawat dan Rudal kepada NATO
- Menkes Akan Lobi WHO untuk Cabut Status Pandemi Covid-19
Advertisement
Advertisement