Advertisement

Berapa Harga Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga? Begini Penjelasan Bio Farma

Newswire
Kamis, 18 November 2021 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Berapa Harga Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga? Begini Penjelasan Bio Farma Foto ilustrasi: Vaksinator menyiapkan vaksin COVID-19 Sinovac dosis kedua sebelum disuntikan ke tenaga kesehatan saat Gebyar Vaksin COVID-19 di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) ITB, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021). - ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Vaksin dosis ketiga diperlukan untuk memperkuat kekebalan tubuh terhadap penularan Covid-19. Namun vaksin booster ini tak lagi gratis.

PT Bio Farma (Persero) menyampaikan bahwa harga vaksin booster COVID-19 atau dosis ketiga masih menunggu regulasi pemerintah.

Advertisement

"Tentunya harga ditetapkan oleh pemerintah dengan pendampingan dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). Kami juga menunggu jenis vaksin yang akan digunakan," ujar Kepala Bagian Operasional Pelayanan PT Bio Farma, Erwin Setiawan dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN bertema "Vaksin Booster untuk Indonesia Lebih Sehat" yang diikuti di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Namun sebagai gambaran, ia menyampaikan, masyarakat dapat mengacu pada harga yang selama ini ditanggung perusahaan dalam program vaksinasi gotong royong.

"Sebagai referensi, vaksin berbayar yang digunakan untuk vaksinasi gotong royong kurang lebih sekitar Rp188.000, dan jasa layanan kurang lebih Rp117.000, itu mungkin referensi saat ini yang pelaksanaannya untuk badan hukum dan juga badan usaha," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengaku percaya kepada pemerintah akan memberikan harga yang sesuai.

"Soal harga relatif, pemerintah juga punya aturannya, tidak bisa serta merta harganya dipatok suka-suka yang menjual," ucapnya.

Ia juga menyampaikan, vaksin booster akan diberikan secara gratis bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

BACA JUGA: Dokter Sarankan Tidur Diganjal saat Asam Lambung Naik

"Jadi mereka yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dan masuk kategori PBI bisa mendapatkan berbagai jenis layanan kesehatan gratis oleh BPJS Kesehatan, termasuk dalam mendapatkan vaksin booster," paparnya.

Kendati demikian, ia menekankan, kalangan masyarakat mampu, seperti legislator, direksi BUMN harus membayar untuk mendapatkan vaksin booster ini.

"Kalau DPR harus bayar sendiri, kalau dibayari menjadi aneh, teman-teman direksi BUMN juga bayar sendiri," tuturnya.

Ia mengatakan, saat inilah waktunya berbagi dengan kondisi bangsa yang sedang sulit ini.

"Orang di sekitar kami juga kami akan minta untuk bayar sendiri," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement