Advertisement
Tokoh MUI Ditangkap Densus 88, Habib Syakur: Siapapun Terindikasi Teroris, Tangkap!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid mengatakan Densus 88 wajib menangkap setiap orang yang sudah terbukti ada indikasi terkait terorisme. Menurutnya, penangkapan tidak melihat siapapun dari lembaga apapun orang tersebut.
Pernyataan ini berkaitan dengan upaya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris. Mereka adalah: anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Anung Al-Hamat.
Advertisement
"Densus 88 pasti lebih teliti kalau ingin bertindak. Jadi tidak sembarangan. Yang layak untuk ditangkap ya ditangkap, yang tidak layak ya tidak," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (18/11/2021).
Dia juga mengomentari terkait ditangkapnya salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah. Menurutnya, ini harus dijadikan evaluasi bagi internal MUI, termasuk menggandeng pemerintah. Bukan berarti pemerintah intervensi.
"Pemerintah harus duduk bersama pengurus MUI untuk membenahi organisasi keagamaan. Ada MUI dan organisasi lain tapi yang perlu diperhatikan harus MUI. Dan sudah terbukti anggota fatwa MUI tertangkap. Ini nanti pasti dibilang Islamofobia! Islamofobia yang mana?" tegasnya.
Baca juga: Dewan Syuro Jamaah Islamiyah Farid Okbah Ditangkap Densus 88
Pengamat yang fokus pada isu radikalisme dan terorisme ini mengingatkan, agama Islam jangan dijadikan tameng untuk kegiatan radikal. Sebab, agama Islam itu sendiri bukan agama radikal, tapi agama yang rahmatan lila'lamin.
Kinerja Densus 88 yang terus membuahkan hasil ini, lanjutnya, hendaknya terus didukung oleh elemen masyarakat. Karena, Densus 88 sudah membuat keadaan Indonesia menjadi damai dari gangguan paham-paham radikalime, dan terorisme.
"Kita apresiasi kinerja Densus 88 yang telah membongkar kegiatan kelompok-kelompok terorisme yang selalu membuat Islam menjadi tersudutkan," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, ada tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi. Ketiganya diduga memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.
Tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 yakni berinisial AA, AZ, dan FAO. Ketiga teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, (16/11/2021) pagi. Dimulai dari AZ ditangkap pukul 4.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.
Lalu, FAO ditangkap pukul 4.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi. Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 5.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi.
Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement