Advertisement
Tokoh MUI Ditangkap Densus 88, Habib Syakur: Siapapun Terindikasi Teroris, Tangkap!
Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau berjaga di area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6/2018). Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan adanya jaringan teroris. - Antara/Rony Muharrman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid mengatakan Densus 88 wajib menangkap setiap orang yang sudah terbukti ada indikasi terkait terorisme. Menurutnya, penangkapan tidak melihat siapapun dari lembaga apapun orang tersebut.
Pernyataan ini berkaitan dengan upaya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris. Mereka adalah: anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ahmad Zain An-Najah, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah, dan Anung Al-Hamat.
Advertisement
"Densus 88 pasti lebih teliti kalau ingin bertindak. Jadi tidak sembarangan. Yang layak untuk ditangkap ya ditangkap, yang tidak layak ya tidak," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (18/11/2021).
Dia juga mengomentari terkait ditangkapnya salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat Ahmad Zain An-Najah. Menurutnya, ini harus dijadikan evaluasi bagi internal MUI, termasuk menggandeng pemerintah. Bukan berarti pemerintah intervensi.
"Pemerintah harus duduk bersama pengurus MUI untuk membenahi organisasi keagamaan. Ada MUI dan organisasi lain tapi yang perlu diperhatikan harus MUI. Dan sudah terbukti anggota fatwa MUI tertangkap. Ini nanti pasti dibilang Islamofobia! Islamofobia yang mana?" tegasnya.
Baca juga: Dewan Syuro Jamaah Islamiyah Farid Okbah Ditangkap Densus 88
Pengamat yang fokus pada isu radikalisme dan terorisme ini mengingatkan, agama Islam jangan dijadikan tameng untuk kegiatan radikal. Sebab, agama Islam itu sendiri bukan agama radikal, tapi agama yang rahmatan lila'lamin.
Kinerja Densus 88 yang terus membuahkan hasil ini, lanjutnya, hendaknya terus didukung oleh elemen masyarakat. Karena, Densus 88 sudah membuat keadaan Indonesia menjadi damai dari gangguan paham-paham radikalime, dan terorisme.
"Kita apresiasi kinerja Densus 88 yang telah membongkar kegiatan kelompok-kelompok terorisme yang selalu membuat Islam menjadi tersudutkan," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan, ada tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi. Ketiganya diduga memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.
Tiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 yakni berinisial AA, AZ, dan FAO. Ketiga teroris kelompok Jamaah Islamiyah ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, (16/11/2021) pagi. Dimulai dari AZ ditangkap pukul 4.39 WIB, berlokasi di Jalan Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi.
Lalu, FAO ditangkap pukul 4.43 WIB di Jalan Yanatera, Kelurahan Jatimelati, Bekasi. Kemudian yang ketiga, AA ditangkap pukul 5.49 WIB berlokasi di Jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Bekasi.
Berdasarkan data yang diperoleh, terduga AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Nazah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
- Cuaca Jakarta Minggu: Pagi Berawan, Sore Berpotensi Hujan
- Raphinha Borong Gol, Barcelona Kalahkan Osasuna 2-0
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
- Jadwal Terbaru YIA Xpress Minggu 14 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





