Advertisement
Dewan Syuro Jamaah Islamiyah Farid Okbah Ditangkap Densus 88

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka terorisme. Mereka adalah Ustaz Farid Okbah selaku Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ahmad Zain An Najah dan AA. Ketiga orang itu diduga berperan di organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memaparkan Ahmad Zain (AZ) diduga merupakan Dewan Syuro kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI). Ahmad Zain juga menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).
Advertisement
BACA JUGA : Tak Hanya di Pleret, Densus 88 Juga Menangkap Terduga
"Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM ABA," ujar Ramadhan, Selasa (16/11/2021).
Farid Okbah diduga merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI. Farid Okbah juga diduga terlibat dalam dewan Syariah BM ABA.
"Kemudian tahun 2018, dia ikut memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa. Kemudian, dia [Farid Okbah] ikut memberikan solusi kepada saudara Arif Siswanto yang telah ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan saudara Parawijayanto dengan membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," ujar Ramadhan.
Terakhir, AA diduga merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Dia juga diduga menjadi pengurus atas dan sebagai pengawas kelompok JI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

a New Chapter Of Excellence: Fresh Look , Better Service , Four Star Standart
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Pemerintah Janjikan Seluruh Sekolah Rakyat Terkoneksi Internet, Koneksi Perdana di Bantul dan Sleman
Advertisement
Advertisement