Advertisement
Sempat Ranking Terbawah, Kini Arpus Klaten Juara 2 Lembaga Kearsipan Daerah Terbaik Jateng
Arsiparis Dinas Arsip dan Perpustakaan Klaten menunjukkan piagam dan piala juara IIpemilihan lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota terbaik tingkat Provinsi Jawa Tengah 2021, Senin (15/11/2021). - Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN-Kabar gembira bagi Kabupaten Klaten karena Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) daerah setempat berhasil meraih juara II pada pemilihan lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota terbaik tingkat Provinsi Jawa Tengah 2021. Prestasi itu mengubah peringkat Dinas Arsip dan Perpustakaan yang tiga tahun lalu berada pada ranking terbawah.
Kepala Dinas Arpus Klaten, Syahruna, mengatakan poin penilaian ada berbagai macam. Seperti program kerja, pengelolaan arsip, pencitapan dan penghapusan, kebijakan kearsiapan di masa pandemi Covid-19, serta inovasi pada bidang kearsipan.
Advertisement
“Terkait program kegiatan yang diambil di masa pandemi, kami tetap jalankan program meski Klaten kemarin sempat berada pada penerapan PPKM level 3. Kami buat video terkait penataan kearsiapan kemudian kami bagikan ke OPD. Untuk pengawasan juga tetap kami jalankan meskipun dilakukan melalui virtual,” kata Syahruna saat ditemui di Dinas Arpus Klaten, seperti dikutip dari Solopos-jaringan Harianjogja.com, Senin (15/11/2021).
Terkait program inovasi, Syahruna mengatakan salah satu inovasi yang dibikin pada bidang kearsipan yakni Titip Bandaku. Program yang dimaksud yakni menduplikasi arsip berharga milik warga dalam bentuk digital.
Baca juga: Airlangga Pastikan Status PPKM Luar Jawa-Bali Tak Berubah
Program itu digulirkan untuk memudahkan warga ketika arsip berharga milik warga dalam bentuk fisik rusak atau hilang terutama di daerah rawan bencana. Dinas Arpus menjamin keamanan dan kerahasiaan arsip dalam bentuk digital.
Inovasi itu dibikin berkaca pada pengalaman erupsi Gunung Merapi 2010. Saat itu, banyak arsip warga yang rusak akibat terdampak erupsi Merapi. Lantaran tak memiliki salinan, warga kesulitan untuk mendapatkan kembali arsip berharga mereka seperti sertifikat tanah, ijazah, buku nikah, dan lain-lain.
“Sampai saat ini Program Titip Bandaku masih jalan. Karena dalam masa pandemi, kami jalankan dengan penerapan protokol kesehatan. Jika sebelumnya dikumpulkan di satu lokasi, kini kami mendatangi ke setiap RT agar tidak menyebabkan kerumunan,” jelas Syahruna.
Syahruna mengatakan perbaikan pengelolaan kearsipan terus dilakukan. Dia menargetkan Klaten bisa menjadi juara I pada pemilihan lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah tahun depan.
“Tiga tahun lalu posisi Klaten dalam lembaga kearsipan di Jawa Tengah masih masuk peringkat terbawah. Kami bersama-sama coba melakukan penataan meski dengan ngos-ngosan. Akhirnya Klaten menjadi juara harapan III di 2020. Kemudian pada 2021 juara II,” kata Syahruna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Undian 16 Besar Liga Conference, Crystal Palace vs AEK Larnaca
- PSIM Jogja Tekuk PSBS Biak 4-2, Ramos Mingo dan Ze Valente Bersinar
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 28 Februari 2026
- PSIM Jogja Menang Telak, Van Gastel Soroti Mudahnya Tim Kebobolan
- Ini Jadwal KRL Solo-Jogja Akhir Pekan 28 Februari 2026
- Cek Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Hari Ini
- Hasil Sidang Disiplin, Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Teguran
Advertisement
Advertisement









