Advertisement
Airlangga Pastikan Status PPKM Luar Jawa-Bali Tak Berubah

Advertisement
Harianjojga.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa berdasarkan asesmen mingguan situasi Covid-19, tidak ada provinsi di luar Jawa-Bali yang berada di level asesmen 3 dan 4 PPKM.
Kemudian, dia menyebut sebanyak 25 provinsi di luar Jawa-Bali berada di level 2 dan dua provinsi berada di level asesmen 1.
Advertisement
“Dari kabupaten kota yang di level 4 ini adalah nol, Kemudian untuk di level 3 ada 5 kabupaten/kota yaitu Tana Tidung, Gayo, Gayo Lues, Sorong, Subulussalam, dan Teluk Bintuni. Kemudian yang untuk di level 2 ada 207 [kabupaten/kota] dan di level 1 sebanyak 174 [kabupaten/kota],” kata Airlangga dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (15/11/2021).
Sementara itu, sambung Menko, untuk level asesmen situasi pada lima kabupaten/kota penyelenggara World Superbike (WSBK) Mandalika seluruhnya berada pada level asesmen 1.
Menko juga menyampaikan, target capaian vaksinasi saat penyelenggaraan World Superbike adalah 70 persen untuk dosis pertama.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, hanya Lombok Timur yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya 68,99 persen, sedangkan sisanya sudah di 70 persen.
Airlangga juga mengatakan bahwa bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan tetap berlaku hingga 22 November 2021.
“Khusus yang luar Jawa-Bali karena [PPKM] akan berlaku sampai minggu depan, jadi statusnya tetap, tidak ada perubahan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
- Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Dicabut
- Presiden Prabowo Ketemu MBZ di UEA, Bahas Upaya Perdamaian Palestina
- Prabowo dan Megawati Sepakat Kebijakan Tarif AS Jadi Momentum Kebangkitan Produk Nasional
Advertisement

Dinilai Krusial, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas Bahas Pengawasan Pelaksanaan UU Penataan Ruang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Atap Kelab Malam Roboh, 44 Pengunjung Tewas
- Kronologi Kecelakaan KA Jenggala Tertemper Truk Muatan Kayu Terobos Perlintasan, Asisten Masinis Meninggal Dunia
- Serikat Buruh Desa Pemerintah Antisipasi Gelombang PHK Dampak Tarif Impor Donal Trump
- Viral Pemuda Aniaya Anak dari Kekasihnya, Pelaku Diringkus Polisi
- Diskon Tarif 20 Persen untuk Jalan Tol Trans Jawa Masih Berlaku, Ini Jadwalnya
- Kasau: Presiden Prabowo Berperan Besar Modernisasi Alutsista TNI AU
- Kuasa Hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jelaskan Alasan Cabut Gugatan Praperadilan
Advertisement