Advertisement
Kota Magelang Level 1 PPKM, Operasi Zebra Candi 2021 Tetap Fokus Edukasi Prokes
Polres Magelang Kota menggelar Operasi Zebra Candi 2021 mulai Senin (15/11/2021) hingga 28 November 2021. - Ist/dok
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG – Polres Magelang Kota menggelar Operasi Zebra Candi 2021 mulai Senin (15/11/2021) hingga 28 November 2021. Ada sejumlah fokus yang ditetapkan dalam operasi ini.
Dalam operasi kali ini, petugas Kepolisian Resor Magelang Kota akan mengedepankan edukasi protokol kesehatan kepada pengguna jalan dan masyarakat.
Advertisement
“Dalam operasi ini, kami libatkan 54 personel dari Kepolisian dibantu dengan instansi terkait dari Sub Denpom IV/2-1, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Magelang,” kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Asep Mauludin, saat apel gelar pasukan Ops Zebra Candi 2021 di Mapolres Magelang Kota, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Waduh...Menkes Sebut Vaksin Covid-19 di Jogja Hampir Kedaluwarsa
Asep menyampaikan kegiatan-kegiatan bersifat edukasi tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan akan dikedepankan dalam Ops Zebra Candi tahun 2021. “Meskipun saat ini Kota Magelang sudah berada di level satu [PPKM],” katanya.
Ia menyebutkan titik-titik pelaksanaan operasi sudah disiapkan. Untuk kegiatan ini, selain di titik-titik rawan, kecelakaan lalu lintas, juga ada di persimpangan jalan, termasuk juga kita akan datang ke sekolah-sekolah.
Sementara, Kasat Lantas AKP Supriyanto, mengatakan operasi zebra tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, operasi saat ini lebih bersifat persuasif dan edukasi.
Baca juga: Awas, Manusia Bisa Tularkan Virus Corona ke Hewan Kesayangan
“Tidak ada penindakan, nanti banyak kegiatan edukasi, yang langung bisa menyentuh ke masyarakat untuk tertib lalu lintas dan patuh protokol kesehatan. Itu yang utama,” tegasnya.
Untuk itu, Supriyanto mengimbau agar para pengguna jalan di Kota Magelang selalu menaati aturan lalu lintas serta berhati-hari dalam berkendara. Selain itu, juga menaati aturan lalu lintas bukan hanya ketika ada petugas yang berjaga, namun ditujukan untuk menjaga keselamatan saat berkendara.
Selain edukasi tertib dalam berlalu lintas, petugas kepolisian akan menyelipkan imbauan kepada masyarakat maupun pengguna jalan agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. (Nina Atmasari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
Advertisement
Carik Bohol Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Kalurahan
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- 27 Lurah Gunungkidul Wajib Lapor LHKPN, Tujuh Belum Serahkan
- Kecelakaan Sragen-Solo, Remaja 16 Tahun Tewas Ditabrak Truk
- Prabowo Tegur Laporan Palsu BUMN, Soroti 200 Anak Perusahaan
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Penipuan Raket Padel Rp300 Juta, Wanita Jakbar Jadi Korban
- Tol Jogja-Solo Prambanan-Purwomartani Dibuka Fungsional Lebaran 2026
- 7,2 Juta SPT Pajak 2025 Sudah Masuk, DJP Kejar Target 8,5 Juta
Advertisement
Advertisement







