Advertisement
Aktivis ProDEM Akan Laporkan Bisnis PCR, Luhut Andalkan Audit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) berencana melaporkan bisnis "Polymerase Chain Reaction" (PCR) yang menyangkut Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya.
Luhut pun memberikan komentar terkait hal itu. "Kalau salah kan nanti gampang saja diaudit," kata Luhut saat menghadiri agenda mediasi dengan aktivitas Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin.
Luhut mengatakan seluruh elemen masyarakat harus belajar bicara berdasarkan data dan fakta sehingga tidak mengedepankan perasaan atau rumor.
"Kalau orang bicara katanya katanya kan capek capekin aja, hanya untuk mencari popularitas, paling diaudit selesai," ujar Luhur.
Baca juga: 84,16 Juta Penduduk Indonesia Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap
Untuk itu, Luhut menegaskan untuk dilakukan audit terkait persoalan biaya PCR sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Sebelumnya, Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menyampaikan informasi akan membuat laporan polisi terkait bisnis pengadaan PCR ke Polda Metro Jaya pada Senin siang ini.
Aktivis ProDem tersebut akan melaporkan dugaan pelanggaran pidana Pasal 5 ayat 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA, Cek di Sini
- Berkurban Pakai Uang Hasil Utang? Ini Hukumnya
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
- 30 Orang yang Ditangkap di Klaten Saat Konvoi ke Jogja Dipulangkan karena Tak Ada Unsur Pidana
Advertisement

Rusak Akibat Tawuran, Perbaikan Kursi Ki Hadjar Dewantara Tunggu Kajian BPK
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- Berkurban Pakai Uang Hasil Utang? Ini Hukumnya
- Hasto Nyatakan Ada Parpol Merapat ke PDIP Pekan Ini
- Rusak Cagar Budaya, Tamansiswa Tuntut PSHT dan Brajamusti
- Bripka Andry Diperas Rp650 Juta, Kompol Petrus Langsung Dicopot
- Polda Jateng Ungkap TPPO di Pemalang, Korban 447 Orang
- UMKM Kebumen Kuatkan Kolaborasi dengan Berbagai Stakeholders
- Rem Blong Truk Timpa Agya, 3 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement