Kanker Usus Bisa Dicegah, Dokter Sarankan Rutin Makan Sayur dan Buah
Kanker kolorektal dapat dicegah dengan pola hidup sehat, konsumsi sayur dan buah, serta skrining dini melalui program Cek Kesehatan Gratis.
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana
Harianjogja.com, JAKARTA - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai aspek perlindungan data pribadi yang belum jelas menjadi salah satu tantangan untuk mengintegrasikan data kesehatan masyarakat dengan aplikasi PeduliLindungi.
Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati mengakui akan banyak keuntungan dan kemudahan yang didapat pengguna setelah integrasi data dilakukan.
"Hanya saja, bahaya integrasi juga banyak, salah satunya soal kepastian data pengguna yang saat ini belum jelas hukumnya jika data tersebut bocor," kata Sigit, Minggu (14/11/2021).
BACA JUGA : Jogja Rancang Penerapan PeduliLindungi di Pasar Tradisional
Dia menuturkan data kesehatan termasuk salah satu jenis data pribadi, yang hak dan kewajibannya seharusnya diatur oleh UU dengan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi. Dengan belum tuntasnya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) data yang tersimpan di peladen PeduliLindungi belum terlindungi.
Dengan tidak terlindungi secara hukum, masyarakat akan sulit meminta pertanggungjawaban jika data yang disimpan bocor.
Sekadar informasi, kasus pembobolan data marak terjadi di Indonesia. Bahkan data PeduliLindungi sendiri sempat dikabarkan bocor pada September 2021.
Terdapat 1,3 juta pengguna electronic Health Alert Card (e-HAC) dari Kementerian Kesehatan yang bocor. Kabar tersebut langsung dibantah oleh berbagai Kemenkominfo dan Kemenkes.
Sigit mengatakan aturan yang ada saat ini masih bersifat teknis sektoral, belum mengedepankan perlindungan data pribadi sebagai hak pemilik data. Pertanggungjawaban data yang bocor saat ini masih tidak jelas.
BACA JUGA : Akhir Pekan Ini Malioboro Bakal Terapkan PeduliLindungi
Merujuk pada pengalaman terbaik di sejumlah negara, ujarnya, pengawas perlindungan data harus dilakukan oleh lembaga independen. “Ketika otoritas pengawas adalah independen, maka aturan kepada instansi pemerintah lebih bisa ditegakkan."
Sebelumnya Kementerian Kesehatan berencana mengintegrasikan rekam medis masyarakat dengan aplikasi PeduliLindungi. Jika berhasil, sejumlah sektor seperti asuransi hingga kesehatan berbasis teknologi dapat memanfaatkan data yang tersimpan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kanker kolorektal dapat dicegah dengan pola hidup sehat, konsumsi sayur dan buah, serta skrining dini melalui program Cek Kesehatan Gratis.
DIY dipilih menjadi titik awal kampanye kesehatan mental keluarga nasional. Menteri Wihaji menyoroti 25% anak Indonesia mengalami fatherless.
Brian Brobbey cetak gol ketiga dan dekati Messi di daftar top skor Piala Dunia 2026, persaingan makin sengit.
Kejati DIY usut dugaan korupsi mesin susu Rp4,62 miliar, dinas siap kooperatif, 35 dokumen disita.
YouTube hadirkan fitur 2x speed di Shorts, pengguna bisa nonton lebih cepat dan nikmati tampilan tanpa gangguan.
DP3AP2 DIY menilai kurangnya kesiapan pasangan sebelum menikah menjadi salah satu faktor yang memicu konflik rumah tangga hingga berujung pada kekerasan