Advertisement
Mulai Februari 2022, Korban PHK Dapat Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah menerapkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi peserta jaminan sosial pada 2022. Rencananya, JKP diberikan kepada peserta jaminan sosial mulai Februari.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto mengatakan akan mengurangi beban penduduk usia produktif yang kehilangan pekerjaan pada masa pandemi Covid-19.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Program itu nantinya akan memberikan manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja," ujar Agus, Sabtu (13/11/2021).
Program JKP, sambungnya, akan membantu pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 di samping program bantuan sosial, yakni program sembako program PKH, BST, dan BLT.
Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan PP No.37/2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Aturan turunan dari UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.
BPJS Ketenagakerjaan nantinya memberikan manfaat kepada pekerja korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terdaftar sebagai peserta selama 24 bulan, dengan masa iur 12 bulan, dan membayar iuran berturut-turut selama 3 bulan.
Peserta JKP juga harus terdaftar sebagai peserta seluruh program BP Jamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP) serta terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Perbedaan Gaji Lurah dan Kepala Desa
- Cegah Penculikan Anak, Disdikpora DIY minta sekolah bentuk tim keamanan
- Digaji Rp172 Juta, Apa Tugas Kepala Otorita IKN dan Wakilnya?
- Sempat Tertunda karena Pandemi, Pembangunan Masjid Agung Jateng di Magelang Akhirnya Dimulai
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bos Golkar dan NasDem Bertemu, Koalisi Mana yang Akan Bertambah?
- Hasil Survei: Ganjar vs Anies Berpotensi Head to Head di Pilpres 2024
- Teguhkan Komitmen Kendalikan Perubahan Iklim, Indonesia Mulai Sosialisasi FOLU Net Sink 2030
- Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Bandara Internasional Jadi 15, Ini Alasannya
- 730 Juta Warga India Belum Terhubung ke Internet, Bandingkan dengan Indonesia
- Ragam Penyakit Tropis yang Mengintai di Indonesia
- Viral Pria Tua Hidup Tanpa Aliran Air dan Listrik di Semarang, Anaknya Ternyata Dokter
Advertisement
Advertisement