Advertisement

Motif Pembunuhan Adik Ipar dengan Apotas Terungkap, Penyebabnya Cemburu

Ponco Suseno
Rabu, 03 November 2021 - 16:47 WIB
Budi Cahyana
Motif Pembunuhan Adik Ipar dengan Apotas Terungkap, Penyebabnya Cemburu Sarbini, 43, tersangka pembunuhan menggunakan apotas saat di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021). - JIBI/Solopos/Ponco Suseno

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN—Pembunuhan seorang ibu beranak tiga oleh kakak iparnya di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Senin (1/11/2021) didasari rasa cemburu dan balas dendam.

Sebelum kabur ke Wonogiri, tersangka Sarbini sempat melayat di rumah duka dan tempat permakaman umum (TPU) di desa setempat.

Advertisement

BACA JUGA: Pencuri Motor 2019 Lalu Tertangkap saat Beraksi Kembali

Setelah pemakaman selesai, Sarbini langsung tancap gas mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion berpelat nomor AD 6986 DCC, Selasa (2/11/2021). Sarbini ketakutan saat melihat polisi datang ke Desa Taji dan sempat bersembunyi di rumah temannya sebelum ditangkap di Wonogiri, Selasa (2/11/2021) pukul 06.00 WIB.

Sehari sebelumnya, warga di Taji, Kecamatan Juwiring dan sekitarnya gempar dengan kematian Hany Dwi Susanti. Hany dibunuh kakak iparnya, Sarbini, 40, dengan apotas yang dicampur di air putih yang disimpan di botol.

Sarbini cekcok dengan Hany Dwi Susanti sekitar tiga hari sebelum pembunuhan. Hany sering dikata-katai kasar oleh Sarbini. Tak terima dengan ucapan Sarbini, Hany Dwi Susanti memberitahukan hal itu ke suaminya, Sigit Nugroho.

Sarbini kemudian menghabisi nyawa adik iparnya. Diam-diam, dia mencampurkan apotas ke dalam botol air di kulkas milik Hany Dwi Susanti. Sarbini juga mencampurkan apotas di susu milik anak Hany Dwi Susanti dan garam yang berada di dapur rumah.

Setelah momong dan membeli sayuran, Hany meminun air dalam botol di kulkasnya, Senin (1/11/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. Selang lima menit, Hany mengatakan kepada suaminya bahwa air yang baru saja diminum berasa pahit. Lima menit berselang, Hany Dwi Susanti ambruk dan nyawanya melayang.

Sarbini mengaku mencampurkan air ke dalam apotas karena dendam dan cemburu.

"Saya diancam Sigit [akan dibunuh]. Istri saya pernah diboncengkan Sigit sudah lama [sebelum pisah ranjang empat bulan lalu]. Menurut agama enggak boleh [orang lain memboncengkan istrinya]. Sasaran saya hanya Sigit. Ternyata yang kena istrinya. Saya sadar. Saya menyesal. Terus lari karena ketakutan," kata Sarbini, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Rabu (3/11/2021).

BACA JUGA: 2 Jembatan Dibangun di Maguwoharjo dan Kalitirto, Salah Satunya Jembatan Gantung

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan tersangka membeli satu bungkus berisi empat butir apotas tak jauh dari rumahnya. Butiran apotas itu ditumbuk sebelum dicampur air dan dimasukkan ke dalam botol air yang disimpan di kulkas di rumah Hany.

"Tersangka masuk ke rumah korban dari pintu belakang yang tak dikunci [rumah dalam kondisi kosong]. Setelah Hany Dwi Susanti meninggal dunia, tersangka sempat melayat hingga ke pemakaman. Tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup," katanya.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana dan Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan tersangka menghabisi korban bermula dari rasa dendam kepada ke Sigit, suami korban

"Tersangka bekerja sebagai buruh harian lepas. Di awal kejadian, warga setempat mengira korban meninggal dunia dalam kondisi wajar. Memang, secara kasat mata terlihat wajar. Tapi hasil autopsi ada indikasi keracunan dan memang ditemukan korosit di lidah dan tenggorokan. Suami korban pun sempat merasakan racun itu [apotas] dan merasakan kejang otot hingga dibawa ke rumah sakit," katanya.

Mendiang Hany Dwi Sasanti memiliki tiga anak, salah satunya masih bayi berusia tiga pekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Jogja Dorong Sertifikasi dan Legalitas Produk UMKM

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement