Advertisement
Pemerintah Susun Peta Jalan Pengendalian Konsumsi Rokok
Buruh pabrik mengemas rokok SKT di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus. - JIBI/Bisnis.com/Muhammad Faisal Nur Ikhsan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah menyusun peta jalan pengendalian konsumsi rokok agar berjalan beriringan dengan industri hasil tembakau (IHT). Pengendalian tembakau tidak hanya menyangkut isu kesehatan, tetapi juga industri, tenaga kerja, kesejahteraan petani, dan penegakan hukum.
Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis mengatakan bahwa berbagai isu yang saling bersinggungan itu perlu didudukkan bersama, terutama karena menyangkut kewenangan di banyak kementerian dan lembaga.
Advertisement
“Saat ini pemerintah sedang berproses. Beberapa waktu terakhir, Badan Kebijakan Fiskal aktif berkomunikasi dengan kementerian teknis lain, supaya di internal mereka semakin mendapat pemahaman yang sama tentang pentingnya peta jalan dan bauran kebijakan yang tepat,” kata Yustinus, Senin (1/11/2021).
Selain di internal pemerintah, Yustinus juga membuka peluang koordinasi dengan pelaku industri IHT mengenai peta jalan tersebut.
Dia pun menyadari bahwa tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang hampir setiap tahun naik, tidak selalu berkorelasi positif dengan turunnya konsumsi. Sebaliknya, ekses negatif yang muncul, yakni peredaran rokok ilegal.
Pemerintah, lanjutnya, perlu bekerja di dua sisi. Di sisi permintaan, menyadarkan masyarakat akan pentingnya kesehatan dengan mengurangi konsumsi rokok. Sementara itu, di sisi suplai juga harus dibentuk kebijakan yang tidak merugikan.
“Memang kami harus mengambil jalan tengah bagaimana satu sisi pengendalian bisa optimal, di sisi lain tidak mengorbankan kepentingan mereka yang paling rentan seperti petani dan buruh,” kata Yustinus.
Sementara itu, berbagai pelaku industri dan mata rantai IHT menolak kenaikan CHT pada tahun depan, pemerintah memastikan akan kembali mengerek tarif cukai.
Angka kenaikannya diperkirakan akan diumumkan pada bulan ini. Sebelumnya, pemerintah juga menaikkan target penerimaan cukai pada tahun depan menjadi Rp203,9 triliun dari tahun ini Rp180 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
Advertisement
Beli Wajib Pakai KTP, Stok Gas Melon di Gunungkidul Dipastikan Aman
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- 14.597 PBI JK Dinonaktifkan, APBD Kulonprogo Turun Tangan
- Tanpa Aplikasi Tambahan, Ini Cara Cek Kontak Favorit Anak di WhatsApp
- Volvo EX30 Meluncur, Produksi Pindah ke Eropa
- Suporter Leeds Cemooh Jeda Iftar, Guardiola Murka
- Cegah Balap Liar, Puluhan Remaja Nongkrong di JJJLS Dibubarkan Polisi
- Dewan Kepemimpinan Sementara Iran, Ayatollah Arafi Isi Posisi Penting
- Lawan Persela, PSS Sleman Bidik Tiga Poin
Advertisement
Advertisement





